Siklus Ekonomi dalam Ekonomi Islam


                                   Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
                                      HIMPUNAN MAHASISWA EKONOMI ISLAM (HIMAEKIS)
                                                      FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
                                                            UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Hai Sahabat Ekonom Rabbani!!
Kembali lagi dalam MIMBAR EKIS,selanjutnya kita akan membahas mengenai hakikat:
“Siklus Ekonomi dalam Ekonomi  Islam”


1.      Pengertian Bisnis dalam Islam
Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, manusia akan selalu berusaha memperoleh harta kekayaaan itu. Salah satunya melalui bekerja dan salah satu dari ragam bekerja adalah berbisnis. Islam mewajibkan setiap muslim, khususnyaa yang memiliki tanggungan, untuk “bekerja”. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan manusia untuk cari rezeki.
Bisnis islami dapat diartikan sebagaai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak kuantitas kepemilikan hartanya (barang/jasa) termassuk profitnya, tetapi dibatasi dalam cara perolehaan dan pendayagunaan hartanya terdapat aturan halal dan haram.
2. Harta dalam Bisnis Islam
Secara bahasa, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Muhith karya Al-Fairuz Abadi, dalam bahasa Arab, harta disebut al-mal atau jamaknya al-amwal. Secara harfiah, harta (al-mal) adalah ma malaktahu min kulli syai artinya segala sesuatu yang kamu miliki. Adapun dalam istilah syar’i harta diartikan sebagai sesuatu yang dimanfaatkan dalam perkara yang legal menurut hukum syara’ (hukum islam), seperti bisnis, pinjaman, konsumsi dan hibah (pemberian). Berdasarkan hal ini, dapat dikatakan bahwa apapun, baik barang maupun jasa, yang digunakan oleh manusia dalam kehidupan dunia merupakan harta. Uang, tanah, kendaraan, rumah, perhiasan perabotan rumah tangga, hasil perkebunan, hasil kelautan, dan pakaian termassuk kategori harta kekayaan.
3. Orientasi Syariah Sebagai Kendali Bisnis Islam
Sejarah dengan kaidah ushul “al-aslufi al-afal at-taqayyud bihuhmi asy-syar’i”, yang berarti bahwaa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara’: wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram, pelaksanaan bisnis harus tetap berpegang pada  ketentuan syariat. Dengan kata lain, syariat merupakan nilai yang menjadi paling strategis ataupun taktis organisasi bisnis.
Dengan kendali syariat, bisnis bertujuan mencapai empat hal utama, yaitu:
1)      target hasil: profit-materi dan benefit non-materi;  
2)      pertumbuhan, artinya terus meningkat;
3)       keberkahan atau keridhaan Allah.
Target hasil: profit-materi dan benefit non-materi. Tujuan perusahaan tidak hanya untuk mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi) setinggi-tingginya, tetapi juga memperolrh dan memberikan benefit (keuntungan atau manfaat) non-materi kepada internal, organisasi perusahaan dan eksternal (lingkungan), seperti terciptanya suasana persaudaraan, dan sebagainya.
Benefit yang dimaksudkan tidak semata-mata memberikan manfaat kebendaan, tetapi juga dapat bersifat non-materi. Islam memandang bahwa tujuan suatu amal perbuatan tidak hanya beorientasi padaa qimah madiyah. Masih ada tiga orientasi lainnya, yaitu qimah insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimah ruhiyah. Dengan orientasi al- insaniyah berarti pengelola perusahaan juga dapat memberikan manfaat yang bersifat kemaanusiaan melalui kesempatan kerja, sedekah, dan bantuan lainnya. Qimah khuluqiyan mengandung pengertian bahwa nilai-nilai akhlaqul karimah (akhlak mulia) menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap aktivitas pengelolaan perusahaan, sehingga dalam perusahaan tercipta hubungan fungsional atau professional. Sementara itu, qimah ruhiyah  berarti perbuatan tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepadaa Allah. Dalam setiap amalnya, seorang muslim selain harus berusaha meraih qimah yang dituju, upaya yang dilakukan itu juga harus sesuai dengan aturan islam. Dengan kata lain, suatu aktivitas harus disertai dengan kesadaaran hubungan dengan Allah.

4. Cara Berbisnis dalam Islam
a)      Bangun Motivasi Dan Bulatkan Tekad
Untuk menjadi pengusaha diperlukan tekad yang kuat untuk menghadapi berbagai kesulitan selama mengembangkan usahanya untuk menembus semak belukar dunia usaha yang gelap dan tajam.
b)        Tawakal Kepada Allah SWT
Setelah tekad sudah bulat, bertawakallah kepada allah SWT. dengan sebaik-baik tawakal. Dengan tawakal pikiran menjadi tenang saat bekerja, tidak khawatir akan sesuatu kemungkinan yang terjadi karena sudah memasrahkan kepada Allah SWT. Bebrapa hal yang terpenting dalam memulai suatu usaha sebagai berikut:
1)      Saat merintis usaha, jangan memaksakan diri untuk berbisnis sesuai gambaran ideal yang anda miiliki.
2)      Pilih Bisnis Yang Dapat Dikuasai Dengan Cepat
            Pilihlah bisnis yang ada hubungannya dengan latar belakang pendidikan atau  hobi agar dapat dikuasai dengan cepat dan lebih mudah.
3). Tentukan Deferensiai Produk
Pikirkan produk apa yang kira-kira dapat dijual tanpa banyak persaingan serta belum ada produk lain dengan merek yang kuat yang berhubungan pada produk tersebut.
4). Pilih Fokus Dan Bekerjalah Secara Fokus
Tujuan fokus adalah semakin ahli dan menguasai bidang usaha yang kita geluti yang pada akhirnya akan terbangun merek yang kuat yang terkait erat dengan satu jenis produk saja dibenak pelanggan contohnya pizza-hut.

5. Carilah Teman Atau Partner
Janaganlah takut mencari partner, jangan mengerjakan semua pekerjaan sendiri, masing masing orang mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Carilah teman yang dapat menutupi kekurangan anda.

1)        Perkuat Kesabaran, Ketakwaan, Dan Tawakal
Bersabarlah atas segala masalah dan kegagalan yang terjadi, maju terus jangan berputus asa dari jalan allah swt.

2)        Berbuat baiklah dan tinggalkan maksiat.
Banyak jalan kebaikan yang dapat melapangkan rezeki dan memudahkan urusan dan dengan meninggalkan maksiat akan melapangkan rezeki.

5. Pemegang Kepentingan Dalam Bisnis
Orang-orang yang merencanakan bisnis, yang melaksanakan bisnis dan menanggung risiko akibat bisnis disebut pemegang kepentingan dalam bisnis (stakeholders). Jeff Madura (2002) meengemukakan bahwa pada prinsipnya ada enam stakeholders dalam bisnis, yaitu sebagai berikut.
1.      Pemilik, yaitu orang-orang atau individu yang menciptakan atau merencanakan bisnis dan mengorganisasikan, mengelola, dan menanggung risiko bisnis. Pemilik bisnis daapat disebut seorang wiraswasta (entrepreneur), yaitu orang yang mengorganisasi, mengelola, dan menanggung risiko yang dihadapi untuk melalui bisnis. Seorang yang berwiraswsta disebut juga wiraswastawan.
2.      Kreditor, yaitu institusi keuangan (bank) atau individu yang memberikan pinjaman.
3.      Karyawan, yaitu orang-orang  yang mengelola bisnis (perusahaan) tersebut. Ada karyawaan non-majerial skill daan inilah yang dinamakan pekerja, dan ada pula karyawan manajerial skill, yaitu manajer.
4.      Pemasok, yaitu orang atau perusahaan yang menyuplai bahan baku.
5.      Konsumen, yaitu mereka yang membutuhkan dan menginginkan produk atau jasa tersebut.
6.      Masyarakat (umah), yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat dan shadaqah dan pemilik bisnis.

6. Kepentingan Bisnis
            Semua manusia mempunyai kebutuhan yang serba aneka, dan kebutuhan ini harus dipenuhi, misalnya berupa kebutuhan akan makanan, pakaian, dan perumahan, dalam istilah populernya, kebutuhan akan sandang, pangan dan papan mulai dari bentuk sederhana, sampai bentuk yang mewah, canggih dan sangat mahal dengan segala perlengkapannya. Misalnya pakaian, dari pakaian sederhana orang primitif sampai pakaian manusia abad terakhir, berbagai perlengkapan orang miskin, pakaian keluarga raja-raja sampai pakaian para astronot, dan sebagainya. Demikian pula, perumahan mulai dari gubuk liar, perumahan kumuh sampai real estat.
7. Prinsip – Prinsip Bisnis Islam
a.      Asas-Asas Dalam Bisnis
Sebelum membahas lebih lanjut tentang pembentukan lingkungan yang islami, ada baiknya kita sedikit mengenal prinsip-prinsip dasar dalam etika bisnis islam
1)      Kesatuan
Kesatuan disini merupakan kesatuan sebagiamana terefleksikan dalam konsep tauhid,yang memadukan keseluruhan aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,politik, social, menjadi keseluruhan yang homogeny, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini,islam menawarkan keterpaduan agama,ekonomi, dan social demi membentuk kesatuan.

2)      Keseimbangan
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, islam mengharuskan untuk berbuat adil, tidak terkecuali pada pihak yang tidak disukai.
3)      Kehendak bebas
Kebebasan merupakan bagian penting dalam etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
4)      Tanggung Jawab
Kebebasab tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. Untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan manusia harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
5)      Kebenaran
Dalam konteks bisnis, kebenaran dimaksudkan sebagian niat, sikap, dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan ataupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

C. Fenomena Siklus Bisnis di Setiap Negara
            Setiap negara mengharapkan suatu perekonomian yang ideal di mana pertumbuhan ekonomi diharapkan tumbuh secara terus menerus, tanpa mengalami penurunan. Pertumbuhan tersebut disertai stabilitas harga dan kesempatan kerja yang terbuka luas. Sayangnya, dalam dunia nyata perekonomian umumnya mengalami kondisi yang naik turun, setidak-tidaknya dilihat dari perkembangan tingkat output dan harga. Naik turunnya aktivitas ekonomi tersebut relatif terjadi dan terjadi berulang-ulang dengan rentang waktu yang bervariasi. Dalam ilmu ekonomi, gerak naik turun tersebut dikenal sebagai siklus bisnis (The Business cycle). Siklus dapat terjadi dalam jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang, tergantung sistem ekonomi yang dianut dan penyebab siklus dalam suatu negara. Kaum kapitalis memperkirakan bahwa akan terjadi krisis (economics down turn) dalam siklus bisnis setiap 25 tahun sekali, sedang kaum sosialis memperkirakan krisis akan terjadi setiap 45 tahun sekali, jangka waktu ini lebih panjang mengingat besarnya peran pemerintah dalam perekonomian terutama dalam pengaturan harga. Kalau kita melihat ke belakang, sejarah terjadinya resesi tahun 1936 telah menyadarkan ekonom klasik tentang adanya siklus bisnis dalam perekonomian. Keseimbangan pasar yang diatur oleh mekanisme pasar terkadang tidak selamanya terjadi karena adanya potensi over supply (kelebihan penawaran) dalam 8 perekonomian. Kenyataannya, full employment (penggunaan tenaga kerja penuh) tidak akan pernah dapat dicapai, perekonomian akan selalu dihadapkan pada masalah inflasi dan pengangguran. Pada satu sisi perekonomian berusaha untuk memaksimalkan output (maksimisasi penggunaan resourses), sedang pada sisi yang lain akan ada ancaman stabilitas harga.             
     Adanya keterbatasan resources (faktor-faktor produksi, termasuk didalamnya tenaga kerja) menyebabkan pada satu titik kenaikan harga akan melampaui kenaikan barang yang diproduksi, akibatnya akan ada penurunan pendapatan riil masyarakat sehingga akan terjadi penurunan permintaan (kelebihan supply). Kelebihan supply ini akan menyebabkan berlakunya pengangguran faktor-faktor produksi (termasuk tenaga kerja) dalam perekonomian. Siklus bisnis dapat digambarkan sebagai gelombang naik-turun aktivitas ekonomi. Siklus ini terdiri atas empat elemen (Dornbusch, et.al., 2008), yaitu:
 a. Gerakan menaik (Recovery)
b. Titik puncak (peak)
c. Gerakan Menurun (recession)
d. Titik terendah (trough)
            Pada saat fase gerakan menaik, biasanya pertumbuhan ekonomi meningkat dan menyebabkan daya beli masyarakat meningkat. Pada fase ini inflasi bergerak naik sampai pada titik puncak dan inflasi mencapai titik optimum pada satu siklus tersebut kemudian akan kembali menurun seiring penurunan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Gerakan menurun berimplikasi pada meningkatnya angka pengangguran dan deflasi atau penurunan harga-harga barang dan jasa. Kadang kala karena berbagai faktor, terjadi pertumbuhan 9 ekonomi yang begitu baik, sehingga titik kulminasinya jauh di atas biasanya atau disebut kondisi boom.
            Namun sebaliknya dapat juga terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi jauh dibawah titik nadir yang biasanya. Hal ini disebut depresi (depression). Sebagai contoh, depresi besar (great depression) yang dialami negara-negara kapitalis selama 1929-1933, di mana output ekonomi berkurang drastis sementara tingkat pengangguran tercatat sangat tinggi.
            Demikian juga dengan krisis ekonomi yang pernah dialami Indonesia yaitu krisis moneter tahun 1997/1998 di mana pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi (pertumbuhan ekonomi negatif) sebesar 15 % pertahun di tahun 1998. Pengaruh siklus bisnis terhadap inflasi dan pengangguran pada siklus yang tergolong ringan bisa dikatakan tidak membahayakan perekonomian. Hanya saja pada siklus menurun dengan rentang waktu cukup lama dan menyebabkan meningkatnya pengangguran atau siklus menaik yang menyebabkan inflasi tercatat cukup tinggi (misalnya di atas 10 persen dan terus bergerak naik) maka kebijakan ekonomi sangat berperan penting di sini.
            Beberapa penelitian menemukan bahwa kebijakan moneter dan kebijakan fiskal sangat berperan penting dalam stabilitas siklus bisnis terutama dalam pengendalian inflasi dan pengangguran. Stimulus kebijakan fiskal dengan menambah anggaran pada saat siklus menurun (resesi) beberapa kalangan menilai lebih efektif untuk menggerakkan perekonomian sektor riil sehingga pada akhirnya pengangguran akan mengalami penurunan.
            Untuk mengendalikan permintaan masyarakat, kebijakan moneter di nilai juga efektif dalam mempengaruhi fluktuasi inflasi yang berlebihan. Efektivitas kebijakan ini tergantung jangka waktu (jangka panjang atau 10 jangka pendek) dan tergantung bagaimana sensitivitas respons perekonomian terhadap dua kebijakan tersebut.

                                                           Daftar Pustaka
Chapra, M. Umer, (2001), Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan

             Islam,  Terjemahan. Jakarta: Gema Insani Press

Alhamdulillah. Jazakumullah Khoyr, atas partisipasi sahabat sekalian untuk membaca dan                          mengunjungi kami. Semoga ilmu yang sedikit ini dapat bermanfaat untuk sahabat semua.
  Aamiin allahuma aamiin..
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas, dan Promosi Perusahaan terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus Mahasiswa Muslim Kota Pontianak)

Makalah Pasar dan Harga dalam Ekonomi Islam