PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
BAB I
PENDAHULAN
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah
adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan
bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan
membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh
karena itu, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan
menggunakan sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya
yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Yang
mana perekonomian harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian
yaitu pasar. Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi
sendiri dapat diartikan sebagai susunan organisasi ekonomi yang mantap dan teratur.
Maka peran penting pemerintahan dalam memperhatikan ekonomi negara dalam
berbagai hal seperti cara mengatur anggaran penerimaan negara, kemudian
kebijakan dalan mengatasi eksternalitas negatif, dan berbagai hal yang lain.
Dalam era
perdagangan global sekarang ini, peranan pemerintah sangat diperlukan tetapi
peranannya bukan lagi seperti di masa Orde Baru yang banyak memberikan monopoli
dan proteksi kepada pelaku usaha tertentu serta badan usaha milik negara yang
di kelola tidak efisien. Pada masa Orde Baru, pemerintah banyak mengeluarkan
kebijakan ekonomi yang tidak konsisten, yang justru memberikan kemudahan kepada
pelaku usaha tertentu. Akibatnya, mekanisme pasar menjadi terhambat.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaiamana peran pemerintah dalam ekonomi?
2.
Bagaimana fungsi pemerintah dalam perekonomian?
3.
Bagaimana barang dan pasar?
4.
Bagaimana jenis
sistem ekonomi?
5.
Bagaimana Anggaran Pendapatan pemerintah?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui bagaimana
peran pemerintah
dalam ekonomi
2.
Mengetahui fungsi pemerintah dalam perekonomian
3.
Mengetahui barang dan pasar
4.
Mengetahui jenis sistem ekonomi
5.
Mengetahui Anggaran Pendapatan pemerintah
D. METODE PENGUMPULAN DATA
Dalam
penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi
aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan
masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa
metode pengumpulan data, diantaranya :
1.
Membaca buku sumber pendukung penulisan makalah.
2.
Mencari informasi terkait melalui internet
E. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika terbagi menjadi 3 bagian :
Ø
BAB I Pendahuluan
Ø
BAB II Pembahasan
Ø
BAB III Penutup
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERAN
PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
Peran negara
dalam ekonomi ditentukan dari sistem perekonomian dan sistem pengelolaan
ekonomi yang mereka gunakan. Sistem perekonomian ini akan sangat ditentukan
oleh ideologi yang di anut oleh negara yang bersangkutan. Hal ini akan
membedakan peran setiap negara dalam kegiatan perekonomian yang akan tergambar
pada kebijakan yang dikeluarkan dalam mengelola perekonomian. Sehingga untuk
mengetahui peran apa yang dimiliki oleh suatu negara maka kita perlu melihat
ideologi dan sistem perekonomian negara tersebut.
peran penting pemerintah di bidang ekonomi adalah
bagaimana mendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan
masyarakat, serta pembukaan lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi
masyarakat.
Ada tiga sistem ekonomi yang di kenal di dunia,
yaitu Sistem ekonomi Sosialis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi
Islam. Sistem ini mempunyai karakteristik masing-masing.
1.
Sistem Ekonomi Sosialis
Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang
mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya
yang sangat dominan. Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan
aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semuanya untuk kepentingan
bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan/ kekayaan pribadi. Paham sosialis
ini merupakan paham yang bergerak menuju paham komunis.
Peran Negara dalam
sistem ekonomi sosialis:
§ Negara mengatur semua alat-alat produksi dan
kebijaksanaan ekonomi.
§ Pemerintah juga bertindak aktif mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pengawasan.
§ Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan
sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
§ Negara mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk
menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
§ Negara juga memiliki peran untuk mengendalikan
harga-harga dan penyaluran barang.
2.
Sistem ekonomi Kapitalis
Berbeda
dengan sistem sosialis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem
Sosialis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatas dalam
perekonomian. Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini
mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme
pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita
utamanya adalah adanya pertumbuhan ekonomi, sehingga setiap individu dapat
melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi. Peran negara
di sini hanya berkaitan dengan hal-hal tertentu yang meliputi pertahanan
keamanan, penegakan keadilan dan menyediakan dan memelihara sarana serta
lembaga-lembaga publik tertentu. Peran negara tersebut dalam istilah Adam Smith
dikatakan sebagai no intervetion atau Peran Minimal Negara.
Pada sistem
ekonomi kapitalis ini negara memiliki 3 peranan yang merupakan peran
fundamental yang menurut Adam Smith dengan peranan terbatas tersebut
optimalisasi kesejahteraan individu pada lingkungan mikro dan negara pada
lingkungan makro akan dapat tercapai.
3 peran tersebut, yaitu :
a. Peran yang pertama adalah negara mempunyai
fungsi untuk menegakkan keadilan. Fungsi ini ditujukan untuk menjaga kebebasan
tiap individu dalam sistem pasar bebas yang merupakan sistem sosial masyarakat
modern.Pemerintah hanya akan melakukan intervensi jika terjadi ketidak adilan
dan ketimpangan dalam interaksi pasar bebas. Untuk optimalisassi peran
pemerintah dalam menjalankan keadilan, maka pemerintah harus bertindak adil.
Dengan kata lain pemerintah tidak memihak kelompok manapun yang ada dalam
masyarakat.
b. Peran yang kedua adalah pertahanan keamanan.
Fungsi ini dimaksudkan negara wajib melindungi seluruh warga negaranya dari
serangan dan ancaman dari bangsa dan negara lain. Dengan kata lain pemerintah
tidak mencampuri langsung urusan ekonomi tetapi dengan cara melindungi seluruh
warga negaranya sehingga tidak ada ancaman dalam melakukan kegiatan ekonomi.
c. Peran yang ketiga adalah menyediakan sarana dan
prasarana publik. Dalam hal ini pembangunan sarana infrastuktur baik berkenaan
dengan sistem pasar bebas maupun berkenaan dengan sarana publik seperti jalan
dan yang lainnya adalah menjadi kewajiban pemerintah.
3.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem
ekonomi Islam sudah ada jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di
atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18.
Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan
distribusi pendapatan. Selain itu negara berperan sebagai Pengawas (hisbah),
yang mengawasi berjalannya sistem pasar sehingga terwujud mekanisme pasar
bebas. Dalam Islam kepemilikian pribadi juga diakui, namun terhadap setiap umat
Islam yang mempunyai penghasilan yang mencukupi (memenuhi hisab), sebagian dari
hartanya adalah milik orang-yang tidak mampu (zakat). Dalam Islam pilar yang
menjadi etika ekonomi yang tidak terdapat dalam sistem ekonomi lainnya adalah
tauhid, keadilan, keseimbangan, dan kebebasan.
Dalam
memecahkan permasalahan perekonomian, berdasarkan fakta hakikat permasalahan
ekonomi terletak pada bagaimana distribusi harta dan jasa di tengah-tengah
masyarakat, sehingga titik berat pemecahan permasalahan ekonomi adalah
bagaimana menciptakan suatu mekanisme distribusi ekonomi yang adil. Dalam
sistem ekonomi islam Negara memberikan kebebasan dalam beraktivitas dalam
perekonomian selain itu Negara mempunyai tanggung jawab untuk mengatur ekonomi
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga pada akhirnya negara
menjadi kuat.
Menurut
Monzer Khaff, yang menjadi keterbatasan negara saat ini dalam menerapkan sistem
negara islam adalah kurangnya komitment terhadap syariah, dan kurangnya
komitmen terhadap shura (proses musyawarah untuk mufakat). Tetapi menurut Ibnu
Khaldun, keruntuhan dan kejayaan suatu dinasti tidak hanya tergantung pada
variabevariabel ekonomi namun tergantung dengan sejumlah faktor yang menentukan
kualitas perorangan, masyarakat, pemerintahan dan Negara.
Hal-hal yang
harus dilakukan dalam hal yang berkaitan dengan peran negara dalam perekonomian
islam adalah:
§ Memajukan sektor swasta dengan tetap
memperhatikan kepentingan umum
§ Sumber daya alam dikelola secara bersama, di
mana pengelola menyewa lahan kepada umum
§ Kebijakan investasi secara langsung
§ Proyek yang dikerjakan oleh individu, tetap
dapat dinikmati oleh orang banyak
§ Memberantas kemiskinan dan menciptakan kondisi
lapangan kerja dan tingkat pertumbuhan yang tinggi
§ Meningkatkan stabilitas nilai riil uang
§ Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi
B.
PERANAN PEMERINTAH SEBAGAI
REGULATOR DALAM EKONOMI
Friedman menjelaskan fungsi negara sebagai
“regulator” (pengatur) mencakup berbagai cara di mana negara melakukan
intervensi melalui penggunaan hukum publik dengan langkah-langkah dan
instrumentalitas dari suatu masyarakat yang tidak teratur.
Berkaitan dengan berbagai macam instrumen hukum
di mana negara modern melakukan kontrol atas aktivitas ekonomi masyarakat,
hampir tidak terbatas. Friedman menjelaskan fungsi-fungsi kontrol digunakan
baik oleh negara-negara dengan ekonomi sosialis dan negara-negara (seperti AS)
yang umumnya bertentangan dengan perusahaan-perusahaan pemerintah tetapi
menggunakan kontrol legislatif, administrative dan judisial untuk mengurangi
ketidaksamaan dan bahaya di mana suatu ekonomi yang tidak di atur terjadi dalam
masyarakat dewasa ini. Selanjutnya dikatakan bahwa bentuk kontrol hukum yang
paling representatif dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni:
1. Pembatasan hukum tentang kebebasan berkontrak
dan properti
2. Kontrol hukum dimaksudkan untuk mengurangi
kosentrasi kekuatan ekonomi yang berlebihan
3. Kontrol hukum dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan ekonomi nasional, khususnya di negara-negara sedang berkembang
melalui regulasi keluar masuknya uang dan barang di antara ekonomi nasional dan
luar negeri.
Secara
umum, ruang lingkup peranan pemerintah ini mencakup aspek yang luas, di mana
secara garis besar diklasifikasikan menjadi:
a.
Upaya mewujudkan tujuan ekonomi islam secara keseluruhan
Pemerintah memiliki
tugas penting dalam
mewujudkan tujuan ekonomi islam
secara keseluruhan. Sebagaimana telah diketahui, tujuan ekonomi islam adalah
mencapai falah yang direalisasikan melalui optimasi maslahah. Oleh karena itu,
sebagai pengemban amanah dari Allah SWT. Dan masyarakat, maka secara umum
tujuan peran pemerintah adalah menciptakan ke-maslahah-an bagi seluruh
masyarakat. Menurut Al-Mawardi tugas dari pemerintah adalah untuk melanjutkan
fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama islam dan mengatur urusan duniawi.
Sementara, menurut Ibn Khaldun eksistensi pemerintah adalah untuk memastikan
agar setiap orang dapat memenuhi tujuan syariat baik dalam urusan dunia maupun
akhirat.
b. Upaya mewujudkan konsep dasar yang islami
Teks
Al-Qur‟an dan Sunnah secara eksplisit dan implisit telah menyebutkan beberapa
peran yang harus dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan melalui pasar maupun
bukan pasar. Peran-peran tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Manajemen kekayaan
publik dalam rangka memaksimumkan kepentingan public
2. Pemenuhan segala persyaratan untuk membangun
negara yang secara efektif dapat melindungi masyarakat dan kepentingan budaya,
ekonomi, religius, dan politik
3. Menggali pemasukan untuk membiayai administrasi
publik dan tugas-tugas pemerintah
4. Menjamin para individu agar dapat meningkatkan
efisiensi dan derajat kekayaan dan kesejahteraanya
5. Menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi,
khususnya dalam distribusi dan redistribusi kekayaan/pendapatan
6. Melindungi lingkungan ekonomi agar tetap sesuai
dengan nilai dan prinsip islam
Pemerintah
memiliki peran penting dalam mewujudkan pasar yang islami. Intervensi
pemerintah dalam pasar bukan hanya bersifat temporer dan minor, tetapi ia akan
mengambil peranan yang besar dan penting. Pemerintah bukan hanya bertindak
sebagai „wasit‟ atas permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama
pelaku-pelaku pasar yang lain (co-existing). Pemerintah dapat bertindak sebagai
perencana, pengawas, pengatur, produsen sekaligus konsumen bagi aktivitas
pasar. Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar dapat
diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu: pertama: peran yang berkaitan
dengan implementasi nilai dan moral islam, kedua: peran yang berkaitan dengan
teknis operasional mekanisme pasar.
C.
BARANG DAN PASAR
Jika
kita menelaah teori ekonomi konvensional, kebijakan fiscal itu dibuat karena
terjadinya kegagalan mekanisme pasar. Apabila kegagalan mekanisme pasar ini
terus terjadi, maka akan terjadi distorsi atau gangguan terhadap penawaran dan
permintaan yang
kemudian dapat mengganggu keseimbangan dari permintaan agregatif (AS) dan
penawaran agregatif (AD) pada perekonomian tersebut.
Untuk lebih jelasnya,
kita awali dengan membahas jenis barang terlebih dahulu. Ilmu Ekonomi
memebedakan barang berdasarkan jenis sifatnya yaitu:
a.
Private Goods:
Private Good adalah barang yang dapat diproduksi
(ditawarkan) secara lebih efisien oleh perusahaan swasta dalam sebuah pasar.
b.
Public Goods
Public Goods adalah barang yang cenderung tidak
dapat diproduksi (ditawarkan) secara efisien dalam jumlah sedikit oleh
perusahaan swasta sehingga penawarannya kebanyakan dilakukan oleh pemerintah.
Public Goods ini sendiri dapat dikelompokkan dalam dua bagian yaitu:
1.
Non-Excludable Goods adalah barang yang orang
memerlukannya dimana orang lain tidak dapat dilarang untuk ikut menggunakan
atau menikmatinya.
2.
Non-Revalrous Goods adalah barang yang banyak
orang dapat menggunakan atau menikmatinya sekaligus tanpa mengganggu kesenangan
orang lain yang telah terlebih dahulu menikmatinya.
Pasar yang kompetitif akan menghasilkan Private Goods secara
efisien. Produsen dapat memperoleh keuntungan dari menjual Private Goods
tersebut karena orang-orang akan membayar untuk memperoleh atau menikmatinya.
Sedangkan untuk barang yang Non-Excludable dan Non-Revalrous, produsen tidak
dapat memperoleh keuntungan karena orang tetap dapat menggunakan atau menikmati
barang tersebut tanpa harus membayar.
Oleh karena itu Publik Goods akan lebih efisien bila diproduksi
bukan oleh perusahaan swasta, tetapi oleh pemerintah. Pemerintah dapat
mengambil keuntungan dengan semakin meningkatnya kualitas masyarakat di mana
selanjutnya pemerintah dapat memperoleh dana dari pajak yang disetorkan oleh
masyarakat itu sendiri.
D.
PERANAN PEMERINTAH DALAM
MENGATUR DISTRIBUSI BARANG DAN HARGA
Tidak ada
satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem
perekonomiannya. Tidak juga di negara yang menganut sistem kapitalis yang
mengkehendaki peran swasta lebih dominan dalam mengelola perekonomiannya.
Karena tidak ada satupun negara kapitalis di dunia ini yang menganut sistem
kapitalis murni. Menurut Adam Smith, ahli ekonomi kapitalis, mengemukakan
teorinya bahwa dalam perekonomian segala sesuatunya akan berjalan
sendiri-sendiri menyesuaikan diri menuju kepada keseimbangan menurut mekanisme
pasar. Tarik-menarik kekuatan dalam sistem perekonomian itu seperti
dikendalikan oleh “the invisible hand”, sehingga dengan demikian tidak
memerlukan begitu banyak campur tangan pemerintah. Maka menurut Adam Smith
peranan pemerintah hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu:
1. Memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri
2. Menyelenggarakan peradilan
3. Menyediakan barang-barang yang tidak bisa
disediakan oleh swasta
Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan
dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru
serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak
kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran
pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian,
karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh
swasta.
a.
Mengatur Distribusi Barang
demikian
dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga
bagian, yaitu:
1.
Peranan Alokasi
Peranan
alokasi oleh pemerintah ini sangat dibutuhkan terutama dalam hal penyediaan
barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum
atau disebut juga barang publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara,
tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui
sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa
yang di sebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik
tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini
dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang
memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan
kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya
barang swasta. Contohnya seperti udara bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan
dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau
jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi, kegiatan ini
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang
secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam
kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan.
Dalam sistem
ekonomi islam menjamin tersedianya kebutuhan dasar bagi seluruh warga negara
islam. Islam mewajibkan pihak yang kaya memenuhi kebutuhan kaum miskin dan
melarat. Menurut Al-Qur‟an, fakir dan miskin memiliki bagian di dalam harta
orang kaya. Al-Qur‟an menyatakan: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia
bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak
mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma‟arij [70]: 24-25).
Menurut sebagian fukaha muslim, negara islam haruslah menyediakan
jaminan soaial yang melindungi seluruh warga negaranya dan terutama sekali
mencukupi kebutuhan dasar semua warga negaranya yang miskin, tertekan, cacat,
dan menganggur yang tidak dapat mencari rezeki bagi diri mereka sendiri dan
keluarganya. Jika negara islam tidak berhasil memenuhi kewajiban ini, maka negara
tidak berhak untuk menuntut kesetiaan warga negaranya. Pada dasarnya
sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus
menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan
untuk memproduksi barang-barang publiK, dan seberapa besar akan digunakan untuk
memproduksi barang-barang individu.
Pemerintah harus menentukan dari barang-barang
public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh
pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga
perusahaan.
Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan
oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar
ini disebut barang public, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui
transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan
barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak
hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Barang public adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis
tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang
termasuk dalam barang publik walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya
jalan-jalan dpat disediakan melalui sistem pasar.
2.
Peranan Distribusi
Peranan distribusi
ini merupaka peranan
pemerintah sebagai distribusi
pendapatan dan kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan
ini, karena distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan.
Sedangkan masalah keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini
merupakan satu masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan
masalah keadilan ini juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap
keadilan itu sendiri, karena keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis.
Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan
ini memberikan koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam
masyarakat.
Pemerintah
dapat merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan
pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan rlatif lebih kecil bagi
orang misin, disertai subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa
melalui kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan
tipe sederhana (RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya
dibanding rumah mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk
petani, dan lain sebagainya.
3.
Peranan Stabilisasi
Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu
dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan
lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan untuk meningkatkan atau
mengurangi
besarnya permintaan agregat sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan
menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan tabilisasi pemerintah dibutuhkan
jika terjadi gangguan dalm menstabilkan perekonomian, seperti: terjadi deflasi,
inflasi, penurunan permintaan/penawaran suatu barang, yang nantinya
masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan timbulnya masalah yang lain
secara berturut-turut, seperti pengangguran, stagflasi, dll.
Permasalahannya sekarang ialah bagaimana
menyelaraskan seluruh kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu
masalah, tanpa bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa
menimbulkan masalah baru. Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan
pemerintah sebagai alat untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar
efisien, distribusi pendapatan agar merata dan adil, serta stabilitas ekonomi.
Demikian juga halnya kebijaksanaan dibidang-bidang lain. Oleh karenanya
dituntut kebijaksanaan yang betul-betul seimbang dari pemerintah demi
kesejahteraan masyarakat.
b.
Penetapan Harga
Kata tas'ir berasal dari kata
sa'ara-yas'aru-sa'ran, yang artinya menyalakan. Lalu dibentuk menjadi kata
as-si'ru dan jamaknya as'ar yang artinya harga (sesuatu). Kata as-si'ru ini
digunakan di pasar untuk menyebut harga (di pasar) sebagai penyerupaan terhadap
aktivitas penyalaan api, seakan menyalakan nilai (harga) bagi sesuatu.
Dan para ulama merumuskan definisi tas'ir secara
syar'i, yaitu: seorang imam (penguasa), wakilnya atau setiap orang yang
mengurusi urusan kaum Muslim memerintahkan kepada para pelaku pasar agar tidak menjual
komoditas kecuali dengan harga tertentu, mereka dilarang untuk menambah
harganya hingga harga tidak membumbung atau mengurangi harganya hingga tidak
memukul selain mereka. Jadi, mereka dilarang untuk menambah atau mengurangi
dari harga yang dipatok demi kemaslahatan masyarakat. Artinya, negara melakukan
intervensi (campur tangan) atas harga dengan menetapkan harga tertentu atas
suatu komoditas dan setiap orang dilarang untuk menjual lebih atau kurang dari
harga yang ditetapkan itu demi mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat.
Fakta pematokan harga ini dapat kita saksikan
dalam sistem ekonomi kapitalis pada saat ini. Pematokan harga itu dilakukan
negara dengan alasan untuk melindungi kepentingan masyarakat atau kelompok
masyarakat tertentu, misalnya kelompok produsen atau kelompok konsumen.
Pematokan harga terjadi dalam tiga bentuk:
Pertama, pematokan harga secara fix. Kedua, pematokan harga tertinggi, yakni
dengan menetapkan harga jual tertinggi. Contohnya adalah penetapan harga eceran
tertinggi pupuk. Penjual dilarang menjual lebih dari harga tertinggi yang
dipatok itu. Sebaliknya, mereka boleh menjual dengan harga yang lebih rendah.
Ini ditetapkan demi melindungi konsumen. Ketiga, pematokan harga terendah
seperti pematokan harga terendah gabah, dsb. Dalam hal ini pembeli dilarang
membeli lebih rendah dari harga terendah itu. Sebaliknya, mereka boleh membeli
dengan harga lebih tinggi dari harga itu. Ini dilakukan untuk melindungi
produsen. Contohnya adalah penetapan harga terendah gabah untuk melindungi
petani. Meski demikian, dalam praktiknya kebijakan ini terlihat tidak efektif.
Pada saat panen raya, harga gabah tetap saja anjlok. Begitu juga harga pupuk;
sering lebih tinggi dari pada harga eceran tertinggi yang ditetapkan
Pemerintah.
c.
Fungsi sebagai Agent
Of Development
a.
Pemerintah
sebagai stabilitator
Pemerintah
wajib melaksanakan fungsi stabilitator antara lain dilakukan dalam hal sebagai
berikut :
·
Standar
Politik, pemerintah menciptakan suasana politik yang aman dan tentram dan
menghilangkan rongrongan, baik yang berasal dari factor ekonomi maupun
idiologi.
·
Stabilitas
ekonomi, pemerintah menstabilkan perekonomian melalui :
ü Penekanan laju inflasi,
ü Peningkatan
pendapatan masyarakat,
ü Peningkatan produktivitas masyarakat,
ü Stabilisasi harga, dan
ü Penciptaan lapangan kerja.
·
Stabilitas
Sosial Budaya, pemerintah menghilangkan kebiasaan/ kebudayaan yang dapat
menghambat pembangunan dan menggantikannya tetapi tidak mengurangi kepribadian
bangsa Indonesia.
b.
Pemerintah
sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik
secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru
terutama yang berhubungan dengan pembangunan
d.
Fungsi Reguler
Fungsi regular adalah fungsi pemerintah dalam menjalankan
fungsi utamanya, yaitu melaksanakan tugas yang mempunyai akibat langsung dan
dirasakan oleh seluruh masyarakat, antara lain :
1. Fungsi Political state, meliputi segi-segi sebagai
berikut :
i.
Pemeliharaan
ketenangan dan ketertiban.
ii.
Pertahanan
dan keamanan.
2. Fungsi diplomatic, pemerintah menjalankan fungsi
ini dimaksud agar adanya persahabatan dengan Negara-negara lainnya terutama
Negara-tetangga.
3. Fungsi sebagai sumber hukum, fungsi Negara sebagai sumber
hokum adalah pemerintah harus bertindak adil terhadap warga negaranya dan melindungi
hak/harta benda setiap warganya terhadap gangguan anggota masyarakat lainnya.
E. ANGGARAN
PENDAPATAN PEMERINTAH
Dalam setruktur Anggaraan Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdapat beberapa cara untuk
menghimpun dana guna menjalankan
pemerintah , antara lain:
1.
Melakukan
bisnis
Pemerintah dapat melakukan
bisnis seperti perusahaan lainnya, misalnya dengan mendirikan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Seperti halnya perusahaan lainya, dari perusahaan negara ini
diharapkan memberikan keuntungan yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber
pendapatan negara.
2.
Pajak
Pengimpunan dana yang umum
dilakukan adalah dengan cara menarik pajak dari masyarakat. Pajak dikenakan
dalam berbagai bentuk seperti pajak pendapatan, pajak penjualan, pajak bumi dan
bangunan, dan lain-lain. Pajak yang dikenakan kepada masyarakat tidak dibedakan
terhadap bentuk usahanya sehingga dapat menimbulkan ketidaksetabilan.
3.
Meminjam Uang
Pemerintahan dapat meminjam uang dari masyarakat atau
sumber-sumber yang lainya dengan syarat yang harus dikembalikan dikemudian
hari. masyrakat harus mengetahui dan mendapat informasi yang bahwa dikemudian
hari mereka harus membayar pajak yang lebih besar untuk membayar utang yang
dipinjam hari ini. Meminjam uang hanya bersifat sementara dan tidak boleh
dilakukan secara terus-menerus.
kekuatan penawaran dan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara
efisien. Itu berarti meskipun setiap penjual dan pembeli di pasar hanya
mengejar kesejahtraan masing-masing,
interaksi mereka secara keseluruhan dibimbing oleh mekanisme dengan tidak
nampak, sedemikian rupa sehingga mengarah pada suatu ekuilibrium yang
memaksimalkan keuntunggan total bagi setiap penjual dan pembeli .
Namun, ada suatu hal yang perlu dicermati. Kesimpulan kita bahwa efisien didasarkan
pada sejumlah asumsi tentang bagaimana pasar bekerja. Jika asumsi-asumsi
tersebut tidak terwujud, maka dengan sendirinya kesimpulan kita tidak berlaku.
Berikut dua asumsi paling penting yang melandasi kita mengenai efisiensi
pasar tersebut:
1.
Pertama, kita berpegan pada asumsi bahwa pasar bebas itu merupakan pasar
persaingan sempurna. Padahal dalam kenyataan sehari-hari, persaingan yang
berlangsung di pasar sering jauh dari sempurna. Disebagian pasar, ada pembeli
atau penjual tunggal(atau sekelompok kecil penjual/pembeli) yang sepenuhnya
mengendalikan harga. Kemampuan suatu pihak dalam menentukan harga inilah yang
disebut dengan sebagai kuasa/kekeuatan
pasar(market power). Keberadaan kuasa pasar mengakibatkan sebuah pasar
menjadi tidak efisien karena menjauhakan harga dan kuantitas ideal dari penawaran dan permintaan ekuilibrium.
2. Kedua kita berasumsi bahwa
hasil-hasil pasar hanya berkaitan dengan pembeli dan penjual dipasar tersebut.
Padahal dalam kenyataannya, keputusan-keputusan para pembeli dan penjual kadang
kala mempengaruhi orang-orang yang sama sekali tidak terlibat dalam interaksi
pasar. Polusi adalah contoh klasik hasil interaksi pasar yang memengaruhi semua
pihak, termasuk mereka yang tidak berpartisipasi di pasar. Dampak sampingan
inilah yang lazim disebut sebagai eksternalitas
(externalities), bisa dikatakan
bahwa eksternalitas Yaitu dampak dari tindakan seseorang terhadap kesejahteraan orang
lain, namun tidak membayar ataupun menerima kompensasi/ imbalan atas pengaruh
itu. Pengaruh terhadap orang lain itu disebut eksternalitas negative jika
bersifat merugikan. Sebaliknya, disebut eksternalitas positif jika bersifat
menguntungkan. Yang mana
eksternalitas menyababkan kesejahteraan di suatu pasar sesungguhnya tidak bisa
bergantung semata-mata hanya berdasarkan penilaian pembeli atas suatu
barang/jasa dan hitungan biaya yang dipikul penjual. Karena para penjual dan
pembeli biasanya mengabaikan dampak-dampak sampingan tersebut dalam membuat
keputusan apa dan berapa banyak yang akan mereka konsumsi atau produksi, maka
ekuilibrium yang tercipta dipasar yang bersangkutan bisa jadi tidak akan
efisien jiaka dilihat dari sudut pandang secara keseluruhan.
Keberadaan suatu pasar dan
eksternalitas merupakan dua fenomena yang menonjol yang disebut sebagai
kegagalan pasar (market failure)
yakni ketidakmampuan sejumlah pasar yang tidak diregulasi untuk mengalokasikan
sumber daya secara efisien. Ketika para pasar gagal, adakalanya kebijakan
publik dapat membantu memperbaiki situsasi, dan memperbaiki efisiensi ekonomi.
Para ahli mikroekonomi mencurahkan leboih banyak perhatian untuk mempelajari
gejala-gejala kegagalan pasar, dan jenis-jenis kebijakan yang paling tepat
untuk memperbaikinya.
Mesikpun pasar bisa saja dan memang seringkali gagal dalam mengalokasikan
sumberdaya efisien, kemampuan mekanisme tangan tidak nampak dari pasar bebas
itu tetaplahg sangat penting. Dibanyak pasar asusmi-asumsi yang kita pakai hadir secara utuh sehingga efisiensi pasar
pun tercipta. Disamping itu, analisis kita mengenai ilmu ekonomi kesejahteraan
dan efisinsi pasar berguna untuk memahami berbagai kebijakan yang ditetapkan
pemerintahan.
F.
TUJUAN
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN POLA PENGELUARAN NEGARA
Secara ekonomis, ada satu hal yang dituju dalam kehidupan orang per orang
atau oleh masyarakat pada umumnya, yaitu keinginan meningkatkan taraf hidup
atau kualitas hidup (quality of life). Setiap orang menginginkan peningkatan
nilai (value) dari satu titik nilai tertentu ke titik nilai lainnya yang lebih
tinggi. Katakanlah peningkatan nilai hidup itu sebagai bentuk kesejahteraan
hidup atau kemakmuran (walfare) yang didambakan oleh setiap orang.
Dalam hal ini disadari bahwa untuk mencapai peningkatan taraf/nilai hidup
secara materil tersebut tidak mungkin hanya dilakukan dengan kerja keras
sendiri. Diperlukan bantuan pihak lain yang mampu memfasilitasi pemenuhan
kebutuhan untuk kepuasan bagi seluruh masyarakat melalui berbagai interaksi
yang disebut sebagai kegiatan ekonomi.
1.
Pada kenyataannya terdapat empat
kelompok pelaku ekonomi (subjek) ekonomi yang berperan dalam perekonomian,
yaitu :
Rumah tangga keluarga atau disebut sebagai rumah tangga konsumsi;
Rumah tangga keluarga atau disebut sebagai rumah tangga konsumsi;
2.
Perusahaan sebagai penghasil dan
penditribusi produk barang dan jasa atau disebut sebagai rumah tangga
perusahaan/produksi,
3.
Negara (pemerintah) atau disebut
sebagai rumah tangga negara dan
4.
Masyarakat luar negeri (negara,
perusahaan, individu)
Sejalan dengan keinginan masyarakat tersebut, maka pembangunan ekonomi
ditujukan untuk mencapai kemakmuran yang tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat
dan bukan hanya untuk kepentingan segolongan masyarakat. Untuk mencapai tujuan
ini , negara harus menjaga laju pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan
memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat yang mendorong peningkatan pendapatan
nasional.
Nilai-nilai kehidupan ekonomis yang dinikmati oleh anggota rumah tangga
harus meningkat. Demikian pulanilai yang dicapai perusahaan harus menunjukkan
pertambahan nilai yang optimal, dan nilai kekayaan negara dari waktu ke waktu
meningkat. Demikian pula pihak luar negeri yang telah menyokong perekonomian
nasional harus menikmati manfaat berupa nilaiyang proporsional dengan andil
yang telah diberikannya, sehingga kelanjutan saling mendukung dalam
meningkatkan perekonomian terus terjamin.
Ada berbagai kewajiban pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan
memakmurkan masyarakatnya, antara lain meliputi pemeliharaan keamanan dan
pertahanan, menegakkan keadilan, menjalankan pekerjaan umum dan memfasilitasi
kegiatan masyarakatnya dalam mencapai kesejahteraan hidup. Sebagian besar dana
yang digunakan untuk pembiayaan melaksanakan kewajiban tersebut diperoleh
pemerintah (negara) dari masyarakat itu sendiri melalui penarikan pajak,
retribusi dan lain-lain. Seluk beluk, teori dan konsep mengenai persoalan
memobilisasi dan alokasi dana untuk menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut
berada dalam lingkup ilmu keuangan negara.
Ilmu keuangan negara atau keuangan negara (public finance/government
finance) adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang
kegiatan-kegiatan pemerintah dalam bidang ekonomi, terutama mengenai
pengeluaran dan penerimaan serta pengaruhnya untuk meningkatkan pertumbuhan
perekonomian suatu negara. Penelitian serta analisisnya ditujukan untuk
mengetahui pengaruh pengeluaran dan penerimaan terhadap pencapaian
tujuan-tujuan ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga
barang/jasa, penciptaan kesempatan kerja dan pemerataan distribusi penghasilan
bagi masyarakat.
G.
KEBIJAKAN PUBLIK UNTUK MENGATASI
EKTERNALISASI
Apabila kebijakan eksternalitas menyebabkan pasar mengalokasikan sumber
daya secara tidak efisien, pemerintah dapat merespons dengan dua cara.
Kebijakan pemerintah dan kendali mengatur perilaku secara langsung. Kebijakan
pasar memberikan insentif agar pengambil keputusan swasta memutuskan untuk
mengatasi sendiri persoalanya.
Pemerintah dapat mengatasi eksternalitas dengan memastikan bahwa perilaku tertentu wajib dilaksanakan
atau dilarang. Sebagai contoh, membuang bahan kimia beracun ke sumber air
merupakan kejahatan. Dalam kasus ini, biaya ekstrnal bagi masyarakat jauh lebih
besar dari pada manfaat bagi pembuang bahan kimia itu. Pemerintah pun
menerapkan kebijakan perintah dan kendali yang melarang tindakan ini
sepenuhnya.
Dalam merespons eksternalitas, pemerintah dapat tidak mengatur perilaku,
tetapi menerapkan kebijakan berbasis pasar untuk menyelaraskan insentif swasta
dengan efisiensi sosial. Sebagai contoh, seperti kita lihat, pemerintah dapat
menginternalisasi eksternalitas dengan menarik pajak atas kegiatan-kegiatan
yang memiliki eksternalitas negatif dan menyubsidi kegiatan-kegiatan yang
memiliki eksternalitas positif. Pajak yang dikenakan untuk memperbaiki pengaruh
eksternalitas negatif disebut dengan pajak Pigovian (pigovian taxes)
Dalam memahami kebijakan publik untuk mengatasi eksternalitas, lebih
jelasnya sebaiknya kita memahami keterangan-keterangan sebagai berikut:
·
Apabila suatu transaksi antara penjual dan pembeli mempengaruhi suatu
pihak ketiga secara langsung, pengaruh ini disebut dengan eksternalitas.
Eksternalitas negatif, misalnya polusi, menyebabkan jumlah optimum secara
sosial di masyarakat lebih kecil daripada jumlah keseimbangan. Eksternalitas
positif, misalnya imbas/limpahan teknologi, menyebabkan jumlah optimum secara
sosial di masyarakat lebih besar daripada jumlah keseimbangan.
·
Pihak-pihak yang terpengaruh dengan eksternalitas terkadang dapat
mengatasi persoalan secara pribadi (privately). Sebagai contoh, apabila suatu
usaha menimbulkan eksternalitas bagi usaha lain, keduanya dapat
menginternalisasi eksternalitas itu dengan cara melakukan merger. Cara lain,
pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengatasi persoalan itu dengan
menegosiasikan kontrak. Menurut Teorema Coase, jika tidak dapat melakukan
penawaran tanpa biaya, kita selalu dapat mencapai kesepakatan yang memungkinkan
sumber daya dialokasikan secara efisien. Namu di banyak kasus, kesepakatan
sulit dicapai oleh pihak-pihak yang berkepentingan sehingga teorema Coase tidak
berlaku.
·
Apabila pihak-pihak swasta tidak dapat mengatasi persoalan eksternalitas
seperti polusi secara memadai, pemerintahan sering campur tangan. Terkadang,
pemerintah mencegah kegiatan yang tidak efisien di masyarakat dengan meregulasi
perilaku. Terkadang pula, pemerintah menginternalisasi eksternalitas mengunakan
pajak pigovian (pajak yang diberlakukan untuk memperbaiki dampak-dampak dari
eksternaslitas negatif). Kebijakan publik lain adalah penerbitan izin. Sebagai contoh, pemerintah
dapat melindungi lingkungan dengan menerbitka izin polusi dalam jumlah terbatas.
Hasil akhirnya adalah kebijakan itu hampir sama kekuatannya terhadap para
pelaku polusi dengan pajak Pigovian.
H.
PERAN PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI
peran
penting pemerintah di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan
barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
a.
Terajaminnya
penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat
Berbagai kebutuhan
masyarakat dapat dikelompokan pada dua kelompok besar,yaitu kebutuhan berbentuk
barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, rumah, kendaraan, dan sebagainya,
serta kebutuhan berbentuk jasa, seperti penawaran kesehatan, perlindungan
keamaanan dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di atas diperlukan
beraneka ragam barang dan jasa, yang pengadaannya memerlukan berbagai tahap dan
proses. Tahap awal dari pengadaan barang dan jasa, yang dibutuhkan untuk
kelangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang, adalah melakukan melakukan
investasi saat ini. Tanpa ada investasi saat ini sulit membayangkan kebutuhan
barang dan jasa untuk kelangsungan kehidupan di masa datang dapat terpenuhi.
Pada hakikatnya setiap pemerintaha berfungsi mewakili negara dalam mencapai
tujuannya. Misi utama dari dibentuknya suatu pemerintahan adalah menjalankan
fungsi dan tugas negara. Pemerintahan sebagai penyelenggara negara bertugas melayani kebutuhan dan
melindungi kepentingan masyarakat (publik).
b.
Tersedianya
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan suatu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah, sangat ditentukan oleh kemampunnya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu pemerintahan seyogianya perlu
memikirkan kesejahtraan rakyat secara keseluruan, melalui penciptaan lapangan
pekerjaan bagi rakyatnya. Tugas
pemerintahan di bidang ekonomi adalah meningkatkan dan melindungi kesejahtraan
masyarakat secara berkelanjutan, yang diindikasikan oleh peningkatan Pendapatan
Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan Asli Negara melalui pengelolaan sumber
daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN, khusunya pada bagian
penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah
meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus
peningkatan kesejahtraan masyarakat.
I.
PERAN
PEMERINTAH DALAM MENCAPAI KEMAKMURAN
Pencapaian kemakmuran secara individu
harus diusahakan sendiri oleh proibadi yang bersangkutan. Namun pencapaian
kemakmuran secara umum tidak dapat dilakukan perorangan, tetapi harus dilakukan
bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah. Mencapai kemakmuran menjadi
tujuan dan tanggungjawab bersama. Melaksanakan pembangunan ekonomi untuk
meningkatkan kemakmuran masyarakat adalah salah satu kewajiban negara yang
paling utama. Keikutsertaan negara dalam meningkatkan kemakmuran rakyat dapat
secara aktif maupun pasif. Kapan negara harus ikut campur secara aktif dan
kapan berlaku pasif tergantung pada sistem perekonomian yang dianutnya. Ada
tiga sistem perekonomian yang penting yaitu Free Enterprise Economy, Central
Plan Economy dan Mix Economy .
Pada zaman, jauh sebelum sistem
perekonomian bebas muncul dikenal apa yang disebut perekonomian feodal. Masa
ini, dimana raja hanya menuntut upeti dan rodi dari para bangsawan untuk
kepentingan raja dan istana tanpa memikirkan ekonomi rakyat, karena nasib
kehidupan rakyat sudah ditakdirkan oleh Tuhan. Sebagai kompensasinya, raja
berkewajiban menjaga keamanan wilayahnya. Hal ini terjadi di Eropa pada Abad
Pertengahan. Setelah muncul negara nasional pada akhir Abad Pertengahan yang
menggantikan negara feodal, para pemerintah mulai merasa berkepentingan untuk
memajukan perekonomian nasional. Langkah awal adalah mengatur perdagangan dan
produksi dalam negeri. Paham ini kemudian dikenal sebagai paham merkantilisme
dengan tujuan memperkuat kedudukan negara. Negara yang kuat harus kaya,
terutama atas kepemilikan emas. Kaum merkantilisme berpendapat sumber kekayaan
berasal dari perdagangan (merkant = pedagang). Perdagangan luar negeri
ditingkatkan dengan nilai ekspor lebih tinggi dari impor dengan surplus dibayar
dengan emas. Adapun tokoh yang terkenal dari aliran ini adalah J.B. Colbert
(1619-1683), adalah menteri perekonomian Perancis pada abad ke–17. Karena itu,
aliran merkantilisme di Perancis disebut Colbenisme. Namun demikian aliran ini
kemudian mendapat tantangan dari pihak yang lebih mementingkan pertanian
daripada perdagangan, sehingga muncul aliran baru yang disebut fisiokratisme.
Kaum fisiokrat berpendapat bahwa kemakmuran dapat dicapai hanya dengan
pertanian yang produktif, bukan dengan perdagangan.
J.
KEGAGALAN PEMERINTAH
Pasar yang
gagal menimbulkan intervensi pemerintah dengan program-programnya. Adapun
factor-faktor penyebab kegagalan pemerintah adalah :
- Campur
tangan pemerintah kadang-kadang menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan
terlebih dahulu.
- Pemerintah
tidak dapat mengantisipasi akibat kebijakan yang diambilnya. Sering
kebijakan yang diambil menimbulkan reaksi masyarakat yang tidak sesuai
dengan harapan pemerintah.
- Campur
tangan pemerintah memerlukan biaya yang tidak murah, oleh kaena itu maka
campur tangan pemerintah harus dipertimbangkan manfaat dan biayanya secara
cermat agar tidak lebih besar dari pada biaya masyarakat tanpa adanya
campur tangan pemerintah.
- Pemerintah
terbatas di dalam mengendalikan akibat kebijaksanaan. Misalnya saja,
pemerintah mengendalikan harga sewa rumah yang dimaksudkan agar yang
miskin dapat menyewa rumah secara murah. Ternyata pengembang mengalihkan
investasinya pada proyek lain.
- Adanya
kegagalan dalam pelaksanaan program pemerintah. Pelaksanaan program
pemerintah memerlukan tender, dan system yang kompleks.
- Pemerintah
pada hakikatnya memberikan pelayanan pada kelompok tertentu atau
kepentingan tertentu (vested interest) dan mungkin memiliki kepentingan
sendiri (self interest), serta sering bertentangan kepentingan (conflict
of interest).
- Perilaku
pemegang kebijakan pemerintah yang bersifat mengejar keuntungan pribadi
atau rent seeking behavior.
Hal-hal di atas akan menyebabkan bahwa
tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian seyogyanya pemerintah berhati-hati
untuk tidak terlalu jauh mengintervensi hal-hal yang dapat diselesaikan melalui
mekanisme pasar, kecuali pemerintah telah memikirkan akibat kebijaksanaannya
secara cermat.
K. PEMERINTAH SEBAGAI KEGIATAN UNIT EKONOMI
Sama halnya seperti RTK dan RTP,
Pemerintah (PEM) atau sektor negara dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi
atau "rumah tangga" yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk
kepentingan umum dengan menggunakan sumber daya atau faktor produksi yang
"langka" dan dengan demikian ikut ambil bagian dalam arus barang/jasa
dan arus uang dalam lingkaran kegiatan ekonomi nasional. Dalam pasal ini kita berlanya:
apa OUTPUT
atau hasil produksi pemerintah, apa INPUT sumber daya yang digunakan, dan apa
atau berapa pengeluaran dan penerimaannya. Dengan demikian juga dapat
dimengerti pokok persoalan ekonomi yang dihadapi oleh pemerintah dan bagaimana
pernerintah harus mengatur keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.
a) Output atau Hasil
Produksi Pemerintah.
Sejak zaman
dahulu ada tiga hal yang dipandang sebagai tugas pokok yang harus
diselenggarakan oleh setiap negara, yaitu
1.
melindungi segenap warga negara terhadap serangan dari luar maupun dari
dalam (pertahanan dan keamanan);
2.
menyelenggarakan dan mempertahankan tertib hukum dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat;
3.
menyelenggarakan kepentingan umum (yang menyangkut masyarakat sebagai
keseluruhan), khususnya dalam hal-hal yang tidak/belumjsukar diselenggarakan
oleh warga masyarakat sendiri.
Dewasa ini tugaS
negara jauh lebih luas daripada itu. Laju pertambahan penduduk dan makin
rneningkatnya tuntutan zaman modern di bidang ekonomi, keuangan,
kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan,
perdagangan, hubungan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi menyebabkan
peranan pernerintah makin meluas dan mendetail, juga di negara-negara maju.
Seberapajauh campurtangan negara dalam perekonomian nasional memang tergantung
dari sistem ekonomi yang dianut, apakah segala-galanya ditentukan oleh
pemerintah, atau sebagian besar kegiatan ekonomi dijalankan oleh usaha swasta
dalam suasana pasar bebas. Indonesia menganut sistem ekonomi
"campuran", seperti yang dapat disimpulkan dari Undang-Undang Dasar
kita.
Hasil Produksi Pemerintah: Jasa-jasa fblektif
Hasil
kegiatan atau "produksi" (OUTPUT) pemerintah sebagian besar berupa
jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada
dasarnya tidak diperjualbelikan dipasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa
publik atau jasa kolektif (public goods & services) seperti keamanan,
pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri. Demi
kepentingan umum pemerintah juga dapat menyelenggarakan sendiri beberapa jasa
penting, seperti: pos dan telkom, listrik, air minum, pendidikan dasar, kesehatan,
perkreditan, pengangkutan udara,darat/ laut, dan lain-lain. Jasa ini umumnya
dijual kepada masyarakat tetapi mungkin dengan harga yang lebih rendah (ada
unsur subsidi di dalamnya). Selain itu, ada beberapa jasa pemerintah yang
diminta pernbayaran seperti surat-surat penting (KTP, SIM, STNK, Sertifikat
tanah, dll.) dan izin-izin tertentu (jasa pelabuhan, iuran pasar, dsb.).
Sedangkan produksi beberapa barang penting "yang menguasai hajat hidup
orang banyak" ditangani, minimal diawasi Oleh pemerintah dengan perusahaan
negara (Persero). Di negara-negara maju peranan pemerintah semakin luas
mencakup hampir segala bidang kehidupan. Hal ini umumnya terjadi secara
demokratis sebagai koreksi terhadap kekurangan sistem ekonomi liberal.
Di negara-negara sedang membangun
lebih-lebih pemerintahlah yang diharapkan menjadi perintis yang dapat
menggerakkan dan mernajukan perekonomian nasional (khususnya di bidang
prasarana produksi yang tidaWbelum dikerjakan Oleh usaha swasta). Untuk itu
diadakan proyek-proyek pembangunan, usaha modernisasi pertanian dan
industrialisasi, pembangunan (dan reparasi) jalan-jalan raya danjembatan,
fasilitas IRIabuhan, pasar, pengairan, waduk untuk penanggulangan banjir dan
pembangkit tenaga listrik, penanggulangan wabah, hama dan bencana alam, peng-
hijauan kembali. perumahan rakyat, dan sebagainya. Pemerintah juga diharapkan
ber- usaha memperluas kesempatan kerja dengan mendorong investasi (baik PMDN
maupun PMA), melindungi industri dalam negeri, membantu mengembangkan perbankan
dan perkreditan, dan masih banyak lainnya lagi. Yang masih ramai diperdebatkan
adalah mana yang memang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah, dan mana yang
lebih Emik diserahkan kepada pihak swasta. Pelayanan publik memang banyak
dikeluhkan Oleh masyarakat. Pemerintah Orde Baru jelas menempatkan pembangunan
ekonomi sebagai prioritas utama. Tetapi sejak itu suasana telah berubah.Yang
sekarang diper- soi ikan adalah bagaimana mengkombinasikan usaha pembangunan,
yang kebanyakan bersifat "dari atas" dengan demokrasi dan
liberalisasi perdagangan dalam rangka ekonomi dunia/global.
b) Aparatur Negara.
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya
yang banyak itu pemerintah memerlukan INPUT faktor-faktor produksi: tenaga
kerja (pegawai negeri sipil, TNI dan polisi, guru. perawat, hakim, dll.) serta
barang atau alat (gedung, kendaraan, tekstil, kertas, beras, dsb.). Agar tugas-tugas tersebut dapat terlaksana dengan
baik, maka dibentuklah aparatur negara: lembaga-lembaga pemerintah,
departemen-departemen, jawatan-jawatan dan dinas- dinas, kepolisian, pengadilan
negeri, bank sentral, dan lain-lain.
Adanya aparatur pemerintah yang
berkemampuan tinggi. yang bekerja secara efektif dan efisien serta bersih dari
segala macam korupsi, penyelewengan, dan pemerasan merupakan kebutuhan yang
amat mendesak. sekaligus syarat mutlak bagi tercapainya negara Indonesia yang
modern.
Bentuk dan fungsi aparatur negara
(seharusnya) disesuaikan dengan tugas dan volume kerja yang perlu atau
sebaiknya dilaksanakan oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat.
Ketatalaksanaannya diatur dengan peraturan dan hubungan kerja secara melembaga
supaya kelancaran dan kelangsungan pelaksanaan tugas dilakukan secara dinas dan
tidak tergantung dari hubungan perseorangan.
Pejabat negara pada dasamya adalah
abdi negara dan abdi masyarakat (bukan sebaliknya!). Fungsinya adalah sebagai
pelaksana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, demi tercapainya tujuan
negara. Untuk itu sangat dibutuhkan pegawai negeri yang berdedikasi tinggi.
bermental baik, bersih dari korupsi, berwibawa, berkualitas memadai, efisien,
dan sadar akan tanggung jawahnya sebagai unsur aparat negara. Jumlah pegawai
negeri sipil dan militer di Indonesia kini sudah lebih dari empat juta orang.
Pegawai negeri mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat, tetapi juga
banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Di negara-negara sedang sering kali
dikuasai Oleh suatu elite kecil yang du-duk di belakang meja saja tetapi Suka
mengatur segala segi kehidupan masyarakat sehingga muncul istilah
"birokrasi" (dengan nada yang jelek). Selain itu terlalu banyaknya
instansi yang ikut mengurusi sesuatu menyebabkan segala urusan menjadi tidak
efisien. memerlukan waktu yang lama. mengundang orang untuk memberi dan
menerima uang sogok dan banyak pegawai yang (setengah) menganggur. Di banyak
negara berkembang, para vrgawai pemerintah terlalu banyak mengambil alih urusan
yang sebetulnya jauh lebih efisien dikerjakan Oleh swasta sehingga timbul
gejala “etatisme" (paham yang lebih mementingkan negara daripada rakyat).
Akhir-akhir ini di Indonesia timbul reaksi terhadap gejala-gejala etatisme
tersebut. yang diwuj udkan dalam tuntutan masyarakat akan reformasi. deregulasi
dan swastanisæsi. dan digalakkannya gerakan efisiensi. transparansi Serta
kebersihan aparatur pemerintah dengan memejahijaukan pelaku perkara-perkara
korupsi. Namun hasilnya sampai kini masih tinggal harapan dan cita-cita
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pasal 33
ayat 2 UUD 1945 menetapkan bahwa "cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".
Maksud pasal ini ialah 'kemakmuran sebesar-besamya bagi semua orang. Hanya
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan
orang perorangan". Atas dasar itu berdirilah berbagai bentuk Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dan Daerah (BUMD), yang merupakan unit usaha di mana negara
atau pemerintah daerah sebagai dengan cara menyediakan modalnya, seluruhnya
atau sebagian dengan cara penyertaan.
Termasuk di sini antara lain Bank
Indonesia (Bank Sentral) dan bank-bank milik negara lainnya, Pertamina, Telkom,
Kereta Api, PLN, Pegadaian, PT Garuda Indone- sia, DAMRI, PELNI, Perusahaan Air
Minum, Perum Pos dan Giro, Perum Astek dan Asabri, Perum Perhutani, Perum
Perumnas, dan masih banyak lainnya lagi. Peranan BUMN menonjol di sektor
perbankan, listrik, komunikasi, dan pertambangan. Yang diharapkan ( ! ) ialah
bahwa perusahaan negara yang berbentuk persero dapat berperanan sebagai
perintis dalam produksi berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masya-
rakat luas, ikut mendorong kegiatan ekonomi rakyat, dan ikut menyumbang untuk
penerimaan negara.
TABEL VI.I
PERKEMBANGAN KINER.JA BUMN 1988-1995
Sumber•.
13-01-98 tahun 2000 tinggal 144 saja karena privatisasi.
Persoalan
yang dihadapi oleh sebagian (besar) BUMN atau perusahaan negara atau daerah
adalah masalah efisiensi, banyaknya penyimpangan atau korupsi, serta rendahnya
produktivitas. Di samping itu terlalu banyaknya bidang usaha yang dimasuki
tidak hanya mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaannya, tetapi dirasa juga
tidak sesuai lagi dengan asas "cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak" dan prinsip
"nonetatisme" yang dicantumkan dalam GBHN. Dalam keadaan seperti itu
restrukturisasi dan swastanisasi atau privatisasi merupakan alternative yang
tepat untuk ditempuh. tanpa melanggar asas yang tercantum dalam pasal 33 UUD
1945 maupun dalam GBHN. Dengan demikian, BUMN hanya menangani cabang- cabang produksi yang memang sungguh-sungguh menyangkut hajat hidup orang banyak dan karena itu tidak "boleh" diserahkan kepada swasta.
1945 maupun dalam GBHN. Dengan demikian, BUMN hanya menangani cabang- cabang produksi yang memang sungguh-sungguh menyangkut hajat hidup orang banyak dan karena itu tidak "boleh" diserahkan kepada swasta.
Diadaptasi
dari Business Intelligence Reprt Kompas 26-1—2000
No. 1, 2, 6 tidak termasuk bank dan jasa
keuangan
c) POKOK PERSOALAN EKONOMI PEMERINTAH
Pokok
persoalan ekonOmi yang dihadapi oleh pemerintah sebagai unit ekonomi ialah
bagaimana pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi dan tugas-tugasnya demi
kesejahteraan rnasyarakat (HAS IL atau OUTPUT) dengan menggunakan sum
ber-sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya dan seefisien-efisiennya
(PENGORBANAN atau INPUT).
Hasil
produksi atau OUTPUT sektor grmerintah sebagian tertrsar berupa jasa.jasa
kolektif yang untuk kepentingan umum dan sebagian besar tidak dijual (Hasil
produksi negara yulg membuat semen. pupuk. listrik. kenas, dsb digolongkan
termasuk Dunia Usaha (RTP).
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya
pemerintah memerlukan INPUT faktor-faktor prcxfuksi: tenaga kerja (pegawai,
hakim. guru, dsb) serta barang atau peralatan (gedung, peralatan kantor,
kendaraan, dsb.).
Sebagian
Angkatan Kerja dari RTK melalui pasar faktor berkerja tidak di RTP, melainkan
di sektor
PEM. Pekerjaan mereka diimbangi dengan balas karya pembayaran gaji/upah yang menjadi penghasilan bagi para pegawai negeri. RTK tidak hanya berasal RTP saja tetapi juga dari PEM.
PEM. Pekerjaan mereka diimbangi dengan balas karya pembayaran gaji/upah yang menjadi penghasilan bagi para pegawai negeri. RTK tidak hanya berasal RTP saja tetapi juga dari PEM.
Secara umum
ruang lingkup peranan pemerintah mencakup aspek yang luas, di mana secara global
dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian:
1.
Upaya
mewujudkan tujuan ekonomi Islam secara keseluruhan.
2.
Upaya
mewujudkan konsep pasar yang berbasis Islami.
Pemerintah
memiliki peranan penting dalam merealisasikan tujuan ekonomi Islam secara
keseluruhan. Di mana tujuan ekonomi islam adalah mewujudakan tercapainya al
falah yang direalisasikan melalui mashlahah bagi seluruh masyarakat. Menurut Mannan (1993; 48) bahwa
klasifikasi kebutuhan dibagi tiga bagian, yaitu;
1.
kebutuhan
primer yang harus dipenuhi (al hajah al daruriyyah)
2.
kebutuhan
sekunder yang bertujuan meningkatkan efektifitas (al hajah al hajiyyah)
3.
kebutuhan
tertier yang merupakan kebutuhan yang tidak mempengaruhi efisiensi dan
efektifitas (al hajah al tahsiniyyah).
Pertama,
al hajah al daruriyyah (basic needs)
merupakan kebutuhan yang bersifat mendasar yang pemenuhannya adalah wajib dan
juga bersifat segera. Jika kebutuhan ini diabaikan, maka akan membahayakan
eksistensi manusia dalam menjalankan kehidupannya. Kebutuhan ini meliputi
kebutuhan makanan, minuman, pakain, dan tempat tinggal baik bersifat sementara
maupun permanen. Kebutuhan menurut Abdul wahab Khallaf (1978: 200) merupakan
kebutuhan pokok demi kemaslahatan manusia yang berpangkal dari memelihara yang
lima hal: agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Kedua, al hajah al hajiyyah (complementories
needs) adalah kebutuhan sekunder ayang bersifat melengkapi kebutuhan dasar.
Pemenuhan akan kebutuhan jasa dan barang ini akan meningkatkan efisiensi dan
efektifitas serta nilai tambah (barakah) bagi eksisitensi manusia tersebut.
Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi tidak akan menggangu eksistensi manusia
dalam kehidupannya. Dengan demikian, kebutuhan ini tidak besifat segera.
Kebutuhan ini dapat berupa makanan dan minuman yang berkualitas (bergizi),
rumah yang luas dan besar. Ketiga,
al hajah al tahsiniyyah (amelioratories needs) adalah kebutuhan tersier yang
bersifat lux dan menimbulkan estetika dan puas. Kebutuhan tersebut dapat berupa
rumah mewah, mobil mewah, pakaian mewah, dan sebagainya.
Menurut
al Mawardi (1987: 5) bahwa fungsi pemerintah dalam Islam adalah meneruskan
fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Akan tetapi
menurut Ibnu Khaldun bahwa fungsi pemerintah untuk memastikan agar setiap orang
dapat memenuhi tujuan syari’ah (maqashid al syari’ah) baik urusan dunia maupun
urusan akhiarat. Oleh karena itu, pemerintah sebagai sarana untuk tercapainya
tujuan syari’ah dan kedudukan wasilah atau sarana sama kedudukan hukumnya
dengan tujuan dalam kaidah fiqh, “li al-wasail hukm al-maqoshid” (sarana sama
kedudukannya dengan tujuan).
Peran pemerintah yang harus dilakukan baik melalui pasar maupun melalui bukan pasar, yaitu; pertama, manejemen kekayaan publik dalam rangka memaksimalkan kepentingan publik. Kedua, pemenuhan segala persyaratan untuk membangun negara yang secara efektif dapat melindungi masyarakat dan kepentingan budaya, ekonomi, agama, dan politik. Ketiga, menggali pemasukan untuk mebiayai administrasi publik dan tugas-tugas pemerintah. Keempat, menjamin para individu agar dapat meningkatkan efesiensi dan derajat kekayaan serta kesejahteraannya. Kelima, menjaga keseimbangan sosial ekonomi, khususnya dalam distribusi dan redistribusi kekayaan atau pendapatan. Keenam, melindungi lingkungan ekonomi agar tetap sesuai dengan nilai dan prinsip Islam (B3EI, 2008: 460).
Peran pemerintah yang harus dilakukan baik melalui pasar maupun melalui bukan pasar, yaitu; pertama, manejemen kekayaan publik dalam rangka memaksimalkan kepentingan publik. Kedua, pemenuhan segala persyaratan untuk membangun negara yang secara efektif dapat melindungi masyarakat dan kepentingan budaya, ekonomi, agama, dan politik. Ketiga, menggali pemasukan untuk mebiayai administrasi publik dan tugas-tugas pemerintah. Keempat, menjamin para individu agar dapat meningkatkan efesiensi dan derajat kekayaan serta kesejahteraannya. Kelima, menjaga keseimbangan sosial ekonomi, khususnya dalam distribusi dan redistribusi kekayaan atau pendapatan. Keenam, melindungi lingkungan ekonomi agar tetap sesuai dengan nilai dan prinsip Islam (B3EI, 2008: 460).
M. PERAN
PEMERINTAH BERKAITAN DENGAN IMPLEMENTASI MORALITAS ISLAM
1. Memastikan dan menjaga implementasi nilai dan moral
Islam secara keseluruhan. Memastikan dan menjaga agar pasar hanya
memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan thayyibah. Barang yang haram dan
makruh beserta mata rantai produksi, distribusi, dan konsumennya harus dilarang
dengan tegas
2. Melembagakan nilai-nilai persaingan yang sehat
(fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan
(justice). Dalam konteks ini, pemerintah juga menjadi al muhtashib yang
memiliki wewenang luas dalam mecegah dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran
nilai-nilai Islam. Nabi sendiri turba langsung ke pasar untuk menjalankan al muhtashib.
3. Menjaga agar pasar meneyediadakan barang dan jasa
sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus membuat
perencanaan pasar yang berbasis prioritas kebutuhan dan mengarahkan para pelaku
pasar untuk mematuhi perencanaan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari hasil
pembahasan di atas dapar disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Tujuan bersama
adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Salah satu kesejahtraan di bidang
ekonomi di suatu negara misalnya, terajaminnya penyediaan barang dan jasa untuk
masyarakat, dan tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi
masyarakat.
2.
Dengan adanya kegiatan ekonomi
menyebabkan ada dampak kepada pihak yang mendapatkan imbas yang biasa dinamakan
eksternalitas, yang mana eksternalitas itu bisa berdampak positif atau negatif.
Maka apabila eksternalitas negatif maka pemerintah harus berperan serta
mengatasi eksternalitas negatif tersebut. Jadi perekonomian negara harus
dikembangkan sehingga bisa tercapai suatu kesejahtaraa untuk masyarakat dalam
suatu negara.
3.
Tugas-tugas atau kewajiban pemerintah
dalam mengurus rumah tangga Negara adalah terdiri dari fungsi regular dan
fungsi sebagai agent of development.
4.
Dalam perekonomian modern, peranan
pemerintah dapat diklasifikasikan dalam fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan
fungsi stabilitas.
5.
Pada fungsi alokasi pemerintah harus
menentukanmenentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya,
seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat
disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
6.
Pada fungsi distribusi pemerintah
berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar masyarakat
sejahtera.
7.
Pada fungsi stabilitas pemerintah
dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan
kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri serta tingkat
pertumbuhan yang memadai.
8.
Tidak selamanya campur tangan
pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
B. SARAN
Dari kesimpulan
di atas dapat disarankan berupa :
1.
Pemerintah harus berupaya menjalankan
fungsinya secara adil, transparansi, dan menyeluruh.
2.
Kebijakan-kebijakan/ program ekonomi
hendaknya sesuai dengan kondisi masyarakat.
3.
Kegagalan pasar merupakan sebuah
tantangan bagi pemerintah untuk dapat memperbaiki ekonomi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
N. Gregory. 2003. Pengantar Ekonomi Edisi Kedua Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Noor, Henry Faizal. 2011. Ekonomi Manajerial. Jakarta: Rajawali Pres.
Mangkoesoebroto, Guritno. 1993. Ekonomi Publik. Yogyakarta
:BPF3.
Mankiw, N. Gregory. 2012. PengantarEkonomiMikro. Jakarta:
SalembaEmpat.
Reksohadiprodjo, Sukanto. 1999. Ekonomika Publik.
Yogyakarta: BPFE.
Tambunan, Tulus T.H. 2012. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Wardani, dkk. 2008. Teknik menulis karya ilmiah.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Gilarso, T. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro. Yogyakarta : Kanisius
Komentar
Posting Komentar