Pertumbuhan Ekonomi dalam Ekonomi Islam


                                        Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

                                             HIMPUNAN MAHASISWA EKONOMI ISLAM (HIMAEKIS)
                                                           FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
                                                              UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Hai Sahabat Ekonom Rabbani!!
Kembali lagi dalam MIMBAR EKIS,selanjutnya kita akan membahas mengenai hakikat:
“Pertumbuhan Ekonomi Dalam Islam”

A.Pertumbuhan Ekonomi dalam Islam
Banyak ahli ekonomi maupun ahli flkih yang memberikan perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi yang menjelaskan bahwa maksud pertumbuhan bukan hanya aktivitas produksi saja. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi merupakan aktivitas menyeluruh dalam bidang produksi yang berkaitan erat dengan keadilan distribusi. Pertum. buhan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan aktivitas manusia yang ditujukan untuk pertumbuhan dan kemajuan sisi materiel dan spiritual manusia. (Tariqi, 2004)

            Penekanan di sini ialah bahwa pertumbuhan ekonomi telah ada dalam wacana pemikiran Muslim klasik, yang dibahas dalam “pemakmuran Bumi” yang merupakan pemahaman dari iirman Allah QS. Hud [ll] ayat 61:
‘..Dia yang menjadikan kamu dari tanah dan menjadikan kamu pemakmumya....”
Terminologi “pemakmuran tanah” mengandung pemahaman tentang pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi 'Ihalib kepada seorang gubernurnya di Mesir: “Hendaklah kamu memperhatikan pemakmuran tanah dengan perhatian yang lebih daripada  daipada orientasi pemungutan pajak. karna pajak sendirri hanya dapat dioptimalkan  dengan pemakmuran tanag. Barangsiapa yang memugut  pajak tanpa memperhantikan pemakmuran tanah. negara tersebut akau hancur.’
            Perhatian Islam terhadap pcrtumbuhan ekonoml scbcnamya telah mcndahului sistem kapitalisme atau marxisme yang bcrkcmbang di Barat. Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil karya tentang ekonomi dunia dalam pertumbuhan ekonomi merupakan hasil karya kaum Muslim yang jauh mendahului karya-karya Barat. Contohnya, lbnu Khaldun yang tclah mcnyinggung terminologi pertumbuhan ekonomi dalam bukunyn Muqaddzmah (784 H) dalam bab tentang peradaban dan Cara mewujudkannya. Kemudian kitab Al-Khamj karangan Abu Yusuf yang mengungkapkan harga dalam pembahasan tcntang pertumbuhan ekonomi, di mana ia menetapkan saran bagi khalifah Harun al Rasyid untuk mengatur pajak.
            Bcbcrapa pemahaman pokok mengenai pertumbuhan ekonomi yang ddlhat dan perspektiflslam di antaranya mengenai batasan tentang persoalan ekonomi. perspektif Islam tidaklah sama dengan yang dianut oleh kapitalisme. di mana yang dimaksud dengan persoalan ekonomi yaitu persoalan kekayaan dan minimnya sumber-sumber kekayaan. Perspektif Islam menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan kapasitas yang telah disediakan oleh Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia yang ditujukan untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia.
Kemudian dilihat dari tujuan pokoknya, Islam tidak melihat pertumbuhan kekayaan sebagai sesuatu yang terpisah dengan cara distribusinya dan tuntutan realisasi keadilan sosial. Hal ini karena Islam terhubung dengan cara distribusinya, tuntutan untuk merealisasikan pertumbuhan kekayaan bagi anggota masyarakat dalam suasana kemudahan dan kasih sayang, dan berbagai persyaratan yang memungkinkan mereka dapat saling memberi dan menjalankan tugas dalam kehidupan ini. Di sisi lain, Islam mendorong agar produk masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokok semua anggotanya dengan sejumlah komoditas yang memang diperlukan dalam tingkat berimbang bagi keseluruhan untuk mendapatkannya.

3.karakteristik Pertumbuhan Ekonomi lslam
Tariqi (2004) mcnguraikan mengcnai beberapa karateristik dalam bertumbuhan ekonomi Islam. sebagai berikut:
1. Serba Meliputi.
Islam melihat bahwa pertumbuhan lebih dari sekadar materi dagan memiliki tujuan yang lebih universal dibandingkan dengan oricntalis terbatas yang ingin dicapai oleh sistem-sistem kontemporer yaitu untuk menciptakan kéadilan sosial. Islam berada dalam dua sisi lebih utama di mana yang ingin diciptakan yaitu masyarakat yang sempurna dari semua aspek. Masyarakat yang mencerminkan keadilan sosial dalam aturan-aturan buatan manusia hadir dalam bentuk yang hambar jika dibandingkan dengan tujuan-tujuan penting yang ingin dijaga oleh Islam secara esensi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang sempurna.

2. Berimbang.
Pertumbuhan ekonomi Islam tidak hanya diorientasikan untuk menciptakan pertambahan produksi, namun ditujukan berlandaskan keadilan distribusi sesuai dengan fu'man Allah QS. al-Maaidah [5]: 8:
'..Berbuat adillah kamu sesungguhnya hal itu yang paling dekat dengan ketaatan..."
Keadilan dilakukan dengan memberlakukan kebaikan bagi semua manusia dalam kondisi apa pun. Tujuan pertumbuhan ekonomi dalam Islam yaitu adanya kesempatan semua anggota masyarakat untuk mendapatkan kecukupan, bukan kekurangan.
3. Realistis
Realistis adalah suatu pandangan terhadap permasalahan sesuai kenyataan. Sifat realistis dalam bidang pertumbuhan ekonomi menjelaskan bahwa Islam melihat persoalan ekonomi dan sosial yang mungkin terjadi di masyarakat Islam dengan tawaran solusi yang juga realistis. Contoh sifat realistis sekaligus idealis Islam yaitu cara pemecahan persoalan kemiskinan. Dari sisi realistisnya, Islam menawarkan aturan zakat untuk menanggulangi kemiskinan.
4. Keadilan. Islam dalam menegakkan hukum-hukumnya didasarkan atas landasan keadilan dj antara manusia. Allah telah memerintahkan untuk berbuat adil dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah berfirman dalam QS. an-Nahl [16] ayat 90:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dun berbuat kebajikan, memberi kepada kerabat, dun Allah melarang dari berbuat keji, kemungkaran dun permusuhan. Dia memberipengajaran kepada kamu agar kamu mendapat pelajaran.”
5. Bertanggung jawab.
Landasan adanya tanggung jawab sebagai salah satu fondasi paling penting diungkapkan secara jelas dan gamblang dalam syariat Islam. Iika mengikuti syariat ini, maka kita dapat menyimpulkan bahwa adanya tanggung jawab ada dua sisi: a. Tanggung jawab antara sebagian anggota masyarakat dan sebagian golongan lainnya.
b. Tanggung jawab negara terhadap masyarakat.
6. Mencukupi.
Islam tidak hanya menetapkan adanya karakteristik tanggung jawab, namun tanggung jawab itu haruslah mudak dan mampu mencakup realisasi kecukupan bagi semua manusia. Oleh karenanya Islam membagi tanggung jawab itu sebagai kewajiban atas golongan kaya, kerabat, orang-orang yang diberi kemudahan, dan negara hingga semua potensi ini menjadi satu sinergi besar untuk mengatasi persoalan kemiskinan.

7.Berfokus pada Manusia.
Karakter ini sesuai dengan posisi manusia yang merupakan duta Allah di muka Bumi dan inilah yang mencirikan tujuan dan pengaruh pertumbuhan ekonomi dalam Islam. Pertumbuhan dalam Islam ditujukan untuk menciptakan batas kecukupan bagi seluruh Warga negara agar ia tcrbebas dari segala bentuk penghambaan, baik dalam bidang finansial maupun bidang hukum, kecuali hanya penghambaan kepada Allah. Fokus pertumbuhan ekonomi Islam tidak lain adalah manusia itu sendiri agar tidak diperbudak materi sebagaimana kaum kapitalis dan menjadi hina karena tidak memiliki kebebasan sebagaimana dalam ekonomi sosialis.
4.Dimensi Keadilan dalam Pembangunan Ekonomi Islam
Pandangan nonfilosofis dan non-agamis, pembangunan yang berdimensi keadilan mengandung justitikasi teoretis seperti yang telah dikemukakan Myrdal dan Streeten dalam Arief (2002):
1. Sebagian besar rakyat di negara-negara sedang berkembang berada dalam kondisi-kondisi kehidupan yang menyedihkan baik dalam tingkat kesehatan, fasilitas pendidikan, perumahan, dan sanitasi. Ini semua jelas menjadi faktor yang membuat mereka tidak mempunyai kapasitas untuk bekerja secara intensifsehingga tingkat produksi keseluruhan dalam negara-negara ini yang berasal dari kekuatan rakyat relatif sangat rendah. Menaikkan pendapatan riil rakyat sehingga memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupan yang layak tentu akan mendorong kenaikan produktivitas dan produksi nasional.
2.Adanya social inequality dalam kehidupan sosial ekonomi mengakibatkan rendahnya social mobility sehingga menimbulkan suatu situasi free competition yang kejam yang mematikan golongan lemah. Pada akhirnya ini merusak perkembangan ekonomi. Usaha menimbulkan economic equality dipercayai akan dapat mengubah situasi ini sehingga proses social mobility menjadi lebih lancar dan sifat kompetisi menjadi lebih beradab dan wajar.
3. Adalah pendapat yang keliru menyatakan bahwa dengan menimbulkan berakumulasinya kekayaan di tangan segelintir orang ini akan cenderung untuk melaksanakan investasi produktif secara besar-besaran. Fakta-fakta menunjukkan bahwa orang kaya di negara yang sedang berkembang adalah orang-orang yang terkenal sebagai orang yang banyak melakukan pelarian modal k6 luar negeri oleh karena tidak aman di sekitar rakyat yang melarat. Dibarengi dengan sistem pengumpulan pajak yang lemah, maka saving yang diharapkan terkumpul dengan banyak dari orang kaya ini menjadi tidak dapat direalisasikan.
4. Konsolidasi nasional hanya mungkin terjadi jikalau kehidupan sosial ckonomi mengandung keadilan sosial. Adalah merupakan ilusi untuk mendapatkan proses konsolidasi nasional yang mumi selama jurang antara yang kaya dan yang miskin lebar dan terns melebar.
Jusmaliani (2005) menguraikan mengenai dimensi keadilan secara lebih spesiflk dalam kaitannya dengan ekonomi Islam. Keadilan secara harfiah diartikan sebagai memberikan kepada semua yang berhak akan haknya. baik pemilik hak itu sebagai individu atau kelompok atau berbentuk sesuatu apa pun, bernilai apa pun, tanpa melebihi ataupun mengurangi. Tanpa melakukan pemihakan yang berlebihan,
setidaknya dalam koridor konsep maupun premis, Islam mengajarkan tentang keadilan jauh lebih dahulu sebelum kaum konvensional meletakkan prinsip-prinsip keadilan dalam ekonomi. Islam telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengaturan keadilan dan keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara rohani dan jasmani. dan antara dunia dan akhirat.

Konsep keadilan dibagi menjadi dua, yaitu pertama, keadilan primordial yang merupakan esensi dari keseimbangan yang berhubungan dengan Tuhan. Konsep keadilan ini menjadi sifat Allah SWT, seperti sifat-sifat lainnya. Hal ini menjadi aksioma dalarn epistemologi tauhid, tetapi tidak disyaratkan ataupun dikonfigurasikan, namun hanya sebagai bentuk tipologi supercardinar dan supermanifold dari stock of knowledge, sehingga keadilan primordial merupakan bagian dari bentuk tipologi supercardinar tauhid.
Kedua, keadilan sosial dan distribusi keadilan yang terlihat sebagai perintah syariah untuk dijalankan oleh manusia, yang sebelumnya dalam politik ekonomi Islam tidak ada dualitas atau pemisahan di antara keduanya. Apa pun bentuk dari keadilan, keuntungan sosial akan diperoleh dari negara Islam yang ekonominya kuat dan sebaliknya. Dua kondisi ini di masyrakat akan saling mendorong satu sama lain. Dalam politik ekonomi Islam kesinambungan antara keadilan Sosial dan distribusi keadilan harus dijaga sehingga djperlukan individu-individu dengan moral yang tinggi. Pemberdayaan yang diutamakan yaitu mendorong perluasan knowledge-creation dalam masyarakat, karena syariah mengajarkan untuk menjaga amanah masyarakat dengan memberikan prioritas utama pada kebutuhan keamanan dan usaha yang berbasis pada kemampuan dasar masyarakat. Sektor swasta umumnya memiliki spesialisasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, sedangkan dinamika kebutuhan dasar ini dapat dianggap sebagai fungsi dari perubahan keadilan dan kesejahteraan sosial yang didorong oleh pembentukan pengetahuan masyarakat yang terus-menerus, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Islam.
             Selanjutnya, peran dimensi keadilan dan pemerataan bagi pertumbuhan ekonomi dalam Islam, juga merupakan bagian dari paradigma pembangunan ekonomi modern dalam Islam. Lebih lanjut mengenai bagaimana paradigma pembangunan ekonomi modern dalam perspektif Islam itu dibangun dan dilaksanakan, akan penulis uraikan dalam bab selanjutnya. Selain itu, penulis juga akan menjelaskan mengenai instrumen pemerataan dalam Islam, misalnya instrumen zakat.

                                                               Daftar Pustaka

Huda Nurul dkk.2015.Ekonomi Pembagunan Islam edisi pertama.Jakarta: PT Adhitya Andrebina Agung


Wallahu a’alam bishshawab..Alhamdulillah. Jazakumullah Khoyr, atas partisipasi sahabat sekalian untuk membaca dan mengunjungi kami. Semoga ilmu yang sedikit ini dapat bermanfaat untuk sahabat semua. Aamiin allahuma aamiin..
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas, dan Promosi Perusahaan terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus Mahasiswa Muslim Kota Pontianak)

Makalah Pasar dan Harga dalam Ekonomi Islam