Tenaga kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam








TENAGA KERJA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM




       
          Menurut Imam Syatibani:"Kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan cara halal. Dalam islam kerja merupakan suatu unsur produksi yang didasari oleh konsep istikhlaf, dimana manusia bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanahkan oleh Allah SWT untuk menutupi kebutuhan manusia.

         Sedangkan tenaga kerja adalah segala usaha dan ikhitiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik dan pikiran. Tenaga kerja salah satu faktor produksi mempunyai arti yang besar karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak dieksploitasi oleh manusia dan diolah buruh. alam telah memberikan kekayaan yang tidak terhitung tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan.
         
           Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi, bahkan menjadikannya sebgai sebuah kewajiban terhdap orang-orang yang mampu, lebih dari itu Allah SWT akan memberikan balasan yang setimpal sesuai amal atau kerja sesuai dengan Firman Allah dalam Q.S. An-Nahl(16) ayat 97 :



Artinya : " Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam                          keadaan beriman , maka sesungguhnya akan kami berikan kehidupan yang baik dari apa                    yang telah mereka kerjakan.       (Q.S. An-Nahl (16) ayat 97)

               
             Sedangkan Hadis Nabi yang berkaitan dengan bekerja dapat dikemukakan antara lain:
  1. Dari Ibnu  Umar r.a ketika nabi ditanya: Usaha apakah yang paling baik? nabi menjawab yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh dirinya sendiri dan semua jual beli.
  2. HR. Imam Bukhari "Sebaik-baiknya makanan yang dikonsumsi seseorang adalah makanan yang dihasilkan oleh kerja kerasnya dan sesungguhnya Nabi Daud as mengkonsumsi makanan dari hasil keringatnya (kerja keras).
          Pada saat melakukan pekerjaan,manusia mengalami kesushan, kesukaran dan perjuangan akibat bekeja keras dan hal tersebut merupakan suatu cobaan bagi manusia itu sendiri dan hendaklah manusia melakukan dan menanggung segala kesukaran dan kesusuahan dalam perjuangannya untuk mencapai kemajuaan dalam hidupnya. Oleh karen itu manusia diwajibkan untuk berjuang dan bekerja keras dalam mencapai kejayaan dunia, dia dijadikan kuat dari segi fisik untuk menggulagi kesulitan hidup.

         Dibawah ini bentuk-bentuk kerja yang diisyratkan dalam islam adalah pekerjaan yang dilakukan dengan kemampuannya sendiri dan bemanfaat:

  1. Menghidupkan tanah mati (tanah yang tidak ada pemiliknya dan tidak dimanfaatkan oleh satu orang).
  2. Menggali Kandungan bumi 
  3. Makelar
  4. Peseroan antara harta dengan tenaga 
  5. Mengairi lahan
  6. Kontrak tenga kerja







Sumber referensi: Nurul Huda dkk. (2008). Ekonomi Islam Makro Pendekatan Teoritis. Jakarta:                                              Kencana Preanadamedia Grup
         



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas, dan Promosi Perusahaan terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus Mahasiswa Muslim Kota Pontianak)

Makalah Pasar dan Harga dalam Ekonomi Islam