PERMINTAAN DALAM PERSEPSI ISLAM
PERMINTAAN
Dosen
Pengampu :
..........................
Disusun
Oleh :
......................................
PRODI
EKONOMI ISLAM
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Permintaan Dalam Persepsi Islam”. Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas dari Dosen Mata Kuliah
Ekonomi Islam I Mikro
Makalah ini ditulis berdasarkan literature
buku. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan mengenai. Tak lupa penulis
sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam I
(Mikro) atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Dan juga kepada
rekan-rekan mahasiswa yang telah memberikan masukan dan pandangan, sehingga
dapat terselesaikannya makalah ini.
Dengan segala
kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dan mendukung dalam penulisan makalah ini, dan juga penulis menyadari
bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran yang membangun dari semua pihak penyempurnaan makalah ini, sangat
penulis harapkan.
Pontianak, 6
Oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar......................................................................................................................... ii
Daftar
Isi ................................................................................................................................ iii
BAB
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ............................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1
C.
Tujuan Penulisan .......................................................................................................... 1
BAB
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Permintaan.................................................................................................. 3
B.
Hukum Permintaan ................................................................................................... .. 4
C.
Teori Permintaan Islami................................................................................................ 5
D.
Faktor Penentu Elastisitas Permintaan......................................................................... 6
E.
Permintaan Menurut Ekonomi Konvensional............................................................... 8
F.
Permintaan Menurut Ekonomi Islam............................................................................ 9
G.
Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami..................... 11
BAB
III. PENUTUP
A.
Kesimpulan ................................................................................................................ 15
B.
Saran .......................................................................................................................... 15
C.
Pembelajaran............................................................................................................... 15
Daftar
Pustaka ........................................................................................................................ iv
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Perilaku permintaan merupakan salah
satu perilaku ekonomi yang mendominasi dalam praktek ekonomi mikro, walaupun
juga berlaku dalam praktek ekonomi makro. Itulah sebabnya pembahasan mengenai
permintaan yang ditinjau dari segi determinasi harga terhadap permintaan selalu
menjadi pokok kajian dalam ilmu ekonomi. Determinasi harga terhadap permintaan
dengan mengasumsikan faktor-faktor yang mempengaruhinya dianggap tetap
mengahasilkan hukum permintaan, sedangkan bila permintaan yang menentukan harga
maka disebut teori permintaan.
Permintaan adalah banyaknya jumlah
barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu
pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu. Dalam kehidupan
sehari-hari seringkali kita dihadapkan kepada keadaan dimana kita harus memilih
diantara dua pilihan barang yaitu barang halal dan barangharam,
atau keadaan darurat dimana kita terpaksa mengkonsumsi barang yang haram,
bagaimanakah kita menghadapi pilihan tersebut, serta bagaimanakah Islam
memandang hal ini.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan permintaan?
2. Bagaimana hukum permintaan?
3.
Bagaimana
teori permintaan dalam pandangan islam?
4.
Apa saja
faktor penentu elastisitas permintaan?
5.
Bagaimana
permintaan menurut ekonomi konvensional?
6.
Bagaimana
permintaan menurut ekonomi islam?
7.
Apa
perbedaan teori permintaan konvensinal dengan permintaan islam?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui
pengertian permintaan
2.
Mengetahui
hukum permintaan.
3.
Mengetahui
teori permintaan dalam pandangan islam.
4.
Mengetahui
faktor penentu elastisitas permintaan.
5.
Mengetahui
permintaan menurut ekonomi konvensional.
6.
Mengetahui permintaan
menurut ekonomi islam.
7.
Mengetahui
perbedaan teori permintaan konvensional dengan permintaan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PERMINTAAN
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan
suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah
fi al-syai’. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta.[1] Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama
dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus
diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Yaitu untuk mengkonsumsi
barang yang halal dan thayyib. Sehingga permintaan yang diminta harus sesuatu
yang halal daan thayyib. Juga tidak diperbolehkan untuk menghambur-hamburkan
harta, ataupun pelit.
Sedangkan dalam teori ekonomi konvensional, permintaan adalah
sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu
dalam waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang
yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan
adalah di pasar tradisional yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli
sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli
dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu
yang mungkin hasil dari tawar menawar yang cukup lama.
Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam
berbagai situasi dan tingkat harga. Model permintaan digunakan untuk menentukan
harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan
analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta
interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai
model dan teori ekonomi lainnya.
B.
HUKUM
PERMINTAAN
Permintaan
terhadap barang atau jasa didefenisikan sebagai: kuantitas barang atau jasa
yang orang bersedia untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu
periode tertentu.
Dalam
defenisi diatas digunakan kalimat aktif: orang bersedia untuk membelinya, untuk
memberikan penekanan pada kegiatan konsumsi yang dilakukan secara aktif oleh
masyarakat konsumen, yang dipengaruhi oleh tingkat harga. Sedangkan kata
‘bersedia’ mendapatkan penekanan tersendiri. Didalamnya terkandung makna, bahwa
konsumen memiliki keinginan untuk membeli suatu barang atau jasa, sekaligus ia
juga memiliki kemampuan, yaitu uang atau pendapatan, untuk membeli, dalam
rangka memenuhi keinginannya tersebut. Kemampuan tersebut seringkali diberi
istilah daya beli. Jadi konsep permintaan terhadap barang dan jasa hanya
memerhatikan konsumen yang memiliki keinginan dan daya beli sekaligus.
1.
Asumsi-asumsi
Dalam analisis permintaan terhadap suatu barang atau
jasa, ditelaah faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kuantitas atau
jumlah barang/jasa yang diminta oleh konsumen. Banyak faktor yang mempengaruhi
permintaan terhadap suatu barang/jasa. Yang paling utama adalah harga barang
itu sendiri . selain itu, factor-faktor selain harga barang tersebut juga
mempengaruhi permintaan terhadap barang itu. Contohnya adalah pendapatan
masyarakat, harga barang lain, serta selera.
Secara umum diketahui bahwa “semakin tinggi harga
suatu barang semakin kecil permintaan terhadap barang tersebut”. Penyataan
diatas menerangkan hubungan antara permintan suatu barang dengan harga barang
tersebut, atau dikenal dengan ‘hukum permintaan’. Dalam merumuskan hukum
permintaan, diasumsikan bahwa permintaan terhadap barang dan jasa hanya
dipengaruhi oleh harga barang dan jasa tersebut. faktor-faktor lain di luar
harga barang dianggap tetap. Asumsi ini sering dikenal dengan istilah cateris paribus.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Permintaan
Seperti telah dikemukakan diatas, memang diketahui
bahwa permintaan terhadap suatu barang
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain disamping harga, faktor-faktor
tersebut antara lain:
a. Pendapatan : semakin tinggi pendapatan
seseorang, permintaan terhadap suatu barang akan meningkat, walaupun harga
barang tersebut tidak berubah.
b. Harga barang-barang lain yang terkait :
permintaan terhadap susu murni akan meningkat apabila harga susu bubuk naik.
c. Selera : hal lain yang mempengaruhi
permintaan adalah selera, setiap individu memiliki selera yang tidak sama dan
selera juga bisa berubah dari peride ke periode.
d. Jumlah penduduk : semakin besar jumlah
penduduk disuatu daerah, semakin banyak permintaan terhadap suatu produk di
daerah tersebut. Permintaan beras di Indonesia setiap tahun selalu naik. Tentu
saja, karena jumlah penduduk Indonesia semakin lama semakin banyak, sehingga
jumlah beras yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mereka pun semakin
banyak. Ini tercermin dengan permintaan beras yang selalu naik.
C.
TEORI
PERMINTAAN ISLAMI
Hal penting yang harus
dicatat adalah bagaimana teori ekonomi yang dikembangkan Barat membatasi
analisisnya dalam jangka pendek yakni hanya sejauh bagaimana manusia memenuhi
keinginannya saja. Tidak ada analisis yang memasukkan nilai-nilai moral dan
sosial. Analisis hanya dibatasi pada variabel-variabel pasar semata seperti
harga, variabel-variabel lain tidak dimasukkan, seperti variabel nilai moral,
kesederhanaan, keadilan, sikap mendahulukan orang lain, dan sebagainya.[2]
Dalam ekonomi islam,
setiap keputusan seorang manusia tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan
agama karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al-qur’an
menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), yang secara
literal berarti ‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang melakukan
pemborosan (al-israa ayat 26-27). Seorang muslim diminta untuk mengambil sebuah
sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak boleh
israf (royal, berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang pelit (bukhl).
Q.S Al-Israa ayat: 26-27.
Artinya:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga
yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”.“Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepada Tuhanny”
.
D.
FAKTOR PENENTU ELASTISITAS PERMINTAAN
Elastisitas permintaan adalah suatu konsep yang digunakan untuk
mengukur derajat kepekaan atau respon perubahan jumlah atau kuantitas barang
yang sudah dibeli sebagai akibat perubahan factor yang mempengaruhi. Permintaan suatu barang bisa dikatakan elastis jika konsumen merespons
perubahan harga barang tersebut dengan berubahnya jumlah permintaan barang yang
besar. Sedangkan perubahan jumlah permintaan barang yang sedikit atau sama
sekali tidak berubah terhadap perubahan harga barang tersebut dikatakan
inelastic atau kurang elastis.[3]
Faktor-faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan yaitu:[4]
1.
Tingkat substitusi
Makin sulit mencari substitusi suatu barang, permintaan semakin
elastis. Contoh: Permintaan akan daging sapi, jika pada suatu saat banyak sapi
yang mati karena terkena wabah penyakit sehingga menyebabkan kenaikan harga
daging sapi, maka orang dapat saja beralih mengonsumsi daging ayam atau
kambing. Akan tetapi, beras bagi masyarakat Indonesia sulit dicari
substitusinya. Karena itu, permintaan beras inelastic. Garam tidak mempunyai
substitusi sehingga permintaan bersifat inelastis sempurna.
2.
Jumlah Pemakai
Makin banyak jumlah pemakai, permintaan suatu barang semakin inelastis.
Harga dipengaruhi oleh pokok tidaknya
suatu barang bagi konsumen. Semakin pokok suatu barang, semakin
inelastis permintaannya. Namun, pokok tidaknya suatu barang adalah relatif.
3.
Proporsi kenaikan harga terhadap pendapatan
konsumen
Bila proporsi tersebut besar, maka permintaan cenderung lebih elastis.
4.
Jangka waktu
Jangka waktu permintaan atas suatu barang juga mempunyai pengaruh
terhadap elastisitas harga. Semakin lama jangka waktu analisis permintaan suatu
barang, makin elastis sifat permintaan barang tersebut.
5.
Prioduk mewah versus kebutuhan
Permintaan akan produk kebutuhan cenderung tidak elastis, di mana
konsumen sangat membutuhkan produk tersebut dan mungkin sulit mencari
substitusinya. Akibatnya, kenaikan harga cenderung tidak menurunkan permintaan.
Sedangkan permintaan barang-barang mewah umumnya elastis. Mengapa?
Karena apabila harga barang mewah mengalami peningkatan harga, jumlah yang
diminta hamper tidak ada. Tapi, jika barang mewah mengalami penurunan harga,
jumlah yang diminta akan meningkat mungkin bisa meningkat secara signifikan.
6.
Keluasan pasar
Semakin luas
ruang lingkupnya, maka semakin inelastis barang tersebut karena tidak ada
barang substitusinya. Begitu pula sebaliknya, semakin sempit ruang lingkup
pasar tersebut maka semakin elastis barang tersebut.
E.
PERMINTAAN
MENURUT EKONOMI KONVENSIONAL
Konsep permintaan
merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta dengan harga berbagai
tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan
hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap
suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka
permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Perubahan pada tingkat
harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan
perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva
permintaan.
Menurut Ibn Taimiyah
ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap permintaan terhadap suatu barang
dan pengaruhnya terhdap harga, yaitu: [5]
1. Harga barang itu sendiri dan barang
substitusi
2. Keinginan penduduk terhadap jenis barang
yang berbeda dan berubah-ubah
3. Perubahan juga tergantung pada jumlah
konsumen.
4. Permintaan juga dipengaruhi oleh menguat
atau melemahnya tingkat kebutuhan atas suatu barang.
5. Harga juga dipengaruhi oleh tujuan dari
kontrak jual beli.
6. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan
rata-rata masyarakat.
7. Ramalan mengenai keadaan dimasa yang
akan datang.
Sangat sukar secara
sekaligus menganalisis pengaruh berbagai faktor tersebut terhadap permintaan
suatu barang. Oleh sebab itu, dalam membicarakan teori permintaan, ahli ekonomi
membuat analisis yang lebih sederhana. Dalam analisis ekonomi dianggap bahwa
permintaan suatu barang terutama dipengaruhi oleh tingkat harganya. Oleh sebab
itu, dalam teori permintaan terutama
dianalisis adalah hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dengan
harga barang tersebut.
F.
PERMINTAAN
MENURUT EKONOMI ISLAM
Islam mengharuskan
orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang
seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang
tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di
saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam
ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan
untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun
yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam
membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang
muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak
menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan
dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab,
untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa
hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
a) Keinginan atau selera masyarakat
(Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda selalu berubah-ubah. Di mana ketika
masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan
mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
b) Jumlah para peminat (Tullab) terhadap
suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin
banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat
disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka
semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
c) Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana
tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik.
Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk
membeli suatu barang akan naik.
d) Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap
suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan
terhadap barang tersebut tinggi.
e) Cara pembayaran yang dilakukan, tunai
atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan
tinggi.
f) Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya
transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.
Keadaan Darurat tidak
Optimal
Dalam konsep Islam, yang haram telah jelas dan
begitu pula yang halal telah jelas. Secara logika ekonomi kita telah
menjelaskan bahwa bila kita dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu barang halal
dan barang haram, optimal solution adalah corner solution, yaitu mengalokasikan
seluruh pendapatan kita untuk mengonsumsi barang yang halal.
Sekarang bayangkanlah keadaan hipotesis yang diambil
dari kisah nyata di tahun 1970 an. Sebuah pesawatterbang yang penuh dengan
penumpang jatuh di tengah gunung salju. Setelah bertahan beberapa hari tanpa
persediaan yang cukup, tidak adanya hewan atau tumbuhan yang dapat dimakan, dan
dinginnya cuaca, beberapa diantara penumpang meninggal. Bagi mereka yang hidup
pilihannya banyak, yaitu terus bertahan sambil mengharapkan agar tim penyelamat
segera tiba di tempatm, atau memakan daging penumpang yang meninggal untuk
bertahan hidup. Memakan bangkai manusia jelas haram, namun bila pilihannya
anatara memakan yang haram atau kita akan binasa, maka islam memberikan
kelonggaran untuk dapat mengonsumsi barang haram sekadarnya untuk bertahan
hidup.
Maka setiap keadaan darurat, yaitu keadaan yang
secara terpaksa harus mengonsumsi barang haram, pastilah bukan corner solution
oleh karenanya bukan optimal solution. Keadaan darurat selalu bukan keadaan
optimal.
G.
PERBEDAAN TEORI PERMINTAAN KONVENSIONAL DENGAN
PERMINTAAN ISLAMI
Definisi dan
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan
konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya
merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap
unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar
di antara keduanya, diantaranya :
1. Sumber hukum
Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya
adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan
Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai
pedoman hidup yang langsung dibimbing
oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak
hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal
menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation),
yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan
religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi
dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialisme. Hal ini wajar saja
karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar
pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal
manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan
dengan kemampuan.
2. Konsep permintaan
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi
tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang
halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87,
88.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami
membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya.
Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa
dikonsumsi atau digunakan.
3. Motif permintaan
Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat
kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan
konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest).
Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam
mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4. Tujuan
Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan
atau kemenangan akhirat (falah) sebagai
turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu
kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal
untukkehidupan akhirat. Sedangkan dalam ekonomi konvensional hal ini tidak ada.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas pemakalah
mengambil kesimpulan bahwa teori permintaan Islam lebih baik dari pada teori
permintaan konvensianal, karena teori permintaan islam lebih rasional dengan
mengaitkan variabel-variabel moral, seperti kesederhanaan, keadilan, sikap
mendahulukan oranglain. Dimana dalam teori permintaan konvensional kita tidak
menemukan ini. Selain itu juga dikarenakan teori permintaan islam bersumber
dari Al-Qur’an.
B.
SARAN
Pemakalah menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat
kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku pembimbing dalam matakuliah
ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan sebagai pembelajaran dalam
pembuatan makalah dikemudian hari.
C.
PEMBELAJARAN
Dari konsep
permintaan yang telah dibahas di atas dapat ditarik pembelajaran baik untuk
diri sendiri, hingga masyarakat luas bahwa:
1. Permintaan dalam Islam bertujuan untuk mendapatkan
kesejahteraan atau kemenangan akhirat.
2. Dapat mengaplikasikan teori permintaan islami ini
sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang Islami.
3. Permintaan kita sebagai manusia yang beragama Islam,
haruslah disesuaikan dengan syariat Islam.
4. Tidak berlebih-lebihan, tidak juga pelit.
5. Mampu mengatur kebutuhan agar dalam permintaan dan
konsumsi menjadi sembang.
DAFTAR PUSTAKA
Sadono
Sukirno.Mikro
Ekonomi:Teori Pengantar,Edisi
Ketiga.Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2005.
Adiwarman
Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT
Indonesia. Jakarta. 2003
T. Gilarso
SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit
Kanisius. Yogyakarta.2003
Karim,
Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi
Ketiga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta: 2007
Anita
Rahmawati, Ekonomi Mikro Islam, Nora Media Enterprise, Kudus, 2011
Rozalinda, Ekonomi
Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. PT. Raja Grafindo
Persada. Jakarta: 2014
[1] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro
Islam, hlm. 31.
[2]
Mustafa Edwin Nasution, dkk. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2007), hal. 85.
[3] Rozalinda, Ekonomi
Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, hlm. 79
[4] Ichard
G. Lipsey dkk. Economics 13 edition, Boston: Person Education, 2008,
hlm. 79
[5] Abdul
Azhim Islahi, Economic Concep of Ibn Taimiyah, (London, The Islamic
Foundation, 1998), hlm. 90-91
Komentar
Posting Komentar