PERMINTAAN DALAM PERSEPSI ISLAM


PERMINTAAN
DALAM PERSEPSI ISLAM

Dosen Pengampu :
..........................

Disusun Oleh       :
......................................







PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Permintaan Dalam Persepsi Islam. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas dari Dosen Mata Kuliah Ekonomi Islam I Mikro 
Makalah ini ditulis berdasarkan literature buku. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan mengenai. Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam I (Mikro) atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Dan juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah memberikan masukan dan pandangan, sehingga dapat terselesaikannya makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penulisan makalah ini, dan juga penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak penyempurnaan makalah ini, sangat penulis harapkan.





Pontianak, 6 Oktober 2016



Penulis





DAFTAR ISI
Kata Pengantar......................................................................................................................... ii
Daftar Isi ................................................................................................................................ iii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ............................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1
C.     Tujuan Penulisan .......................................................................................................... 1
BAB II. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Permintaan.................................................................................................. 3
B.     Hukum Permintaan ................................................................................................... .. 4
C.     Teori Permintaan Islami................................................................................................ 5
D.    Faktor Penentu Elastisitas Permintaan......................................................................... 6
E.     Permintaan Menurut Ekonomi Konvensional............................................................... 8
F.      Permintaan Menurut Ekonomi Islam............................................................................ 9
G.    Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami..................... 11
BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan ................................................................................................................ 15
B.     Saran .......................................................................................................................... 15
C.     Pembelajaran............................................................................................................... 15
Daftar Pustaka ........................................................................................................................ iv


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Perilaku permintaan merupakan salah satu perilaku ekonomi yang mendominasi dalam praktek ekonomi mikro, walaupun juga berlaku dalam praktek ekonomi makro. Itulah sebabnya pembahasan mengenai permintaan yang ditinjau dari segi determinasi harga terhadap permintaan selalu menjadi pokok kajian dalam ilmu ekonomi. Determinasi harga terhadap permintaan dengan mengasumsikan faktor-faktor yang mempengaruhinya dianggap tetap mengahasilkan hukum permintaan, sedangkan bila permintaan yang menentukan harga maka disebut teori permintaan.
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita dihadapkan kepada keadaan dimana kita harus memilih diantara dua pilihan barang yaitu barang  halal dan  barangharam, atau keadaan darurat dimana kita terpaksa mengkonsumsi barang yang haram, bagaimanakah kita menghadapi pilihan tersebut, serta bagaimanakah Islam memandang hal ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan permintaan?
2.      Bagaimana hukum permintaan?
3.      Bagaimana teori permintaan dalam pandangan islam?
4.      Apa saja faktor penentu elastisitas permintaan?
5.      Bagaimana permintaan menurut ekonomi konvensional?
6.      Bagaimana permintaan menurut ekonomi islam?
7.      Apa perbedaan teori permintaan konvensinal dengan permintaan islam?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui pengertian permintaan
2.      Mengetahui hukum permintaan.
3.      Mengetahui teori permintaan dalam pandangan islam.
4.      Mengetahui faktor penentu elastisitas permintaan.
5.      Mengetahui permintaan menurut ekonomi konvensional.
6.      Mengetahui permintaan menurut ekonomi islam.
7.      Mengetahui perbedaan teori permintaan konvensional dengan permintaan islam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PERMINTAAN
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fi al-syai’. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta.[1] Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Yaitu untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Sehingga permintaan yang diminta harus sesuatu yang halal daan thayyib. Juga tidak diperbolehkan untuk menghambur-hamburkan harta, ataupun pelit.
Sedangkan dalam teori ekonomi konvensional, permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar tradisional yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar menawar yang cukup lama.
Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga. Model permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya.

B.     HUKUM PERMINTAAN
Permintaan terhadap barang atau jasa didefenisikan sebagai: kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode tertentu.
Dalam defenisi diatas digunakan kalimat aktif: orang bersedia untuk membelinya, untuk memberikan penekanan pada kegiatan konsumsi yang dilakukan secara aktif oleh masyarakat konsumen, yang dipengaruhi oleh tingkat harga. Sedangkan kata ‘bersedia’ mendapatkan penekanan tersendiri. Didalamnya terkandung makna, bahwa konsumen memiliki keinginan untuk membeli suatu barang atau jasa, sekaligus ia juga memiliki kemampuan, yaitu uang atau pendapatan, untuk membeli, dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Kemampuan tersebut seringkali diberi istilah daya beli. Jadi konsep permintaan terhadap barang dan jasa hanya memerhatikan konsumen yang memiliki keinginan dan daya beli sekaligus.
1.      Asumsi-asumsi
Dalam analisis permintaan terhadap suatu barang atau jasa, ditelaah faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kuantitas atau jumlah barang/jasa yang diminta oleh konsumen. Banyak faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap suatu barang/jasa. Yang paling utama adalah harga barang itu sendiri . selain itu, factor-faktor selain harga barang tersebut juga mempengaruhi permintaan terhadap barang itu. Contohnya adalah pendapatan masyarakat, harga barang lain, serta selera.
Secara umum diketahui bahwa “semakin tinggi harga suatu barang semakin kecil permintaan terhadap barang tersebut”. Penyataan diatas menerangkan hubungan antara permintan suatu barang dengan harga barang tersebut, atau dikenal dengan ‘hukum permintaan’. Dalam merumuskan hukum permintaan, diasumsikan bahwa permintaan terhadap barang dan jasa hanya dipengaruhi oleh harga barang dan jasa tersebut. faktor-faktor lain di luar harga barang dianggap tetap. Asumsi ini sering dikenal dengan istilah cateris paribus.
2.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan
Seperti telah dikemukakan diatas, memang diketahui bahwa permintaan terhadap suatu barang  dipengaruhi oleh faktor-faktor lain disamping harga, faktor-faktor tersebut antara lain:
a.       Pendapatan : semakin tinggi pendapatan seseorang, permintaan terhadap suatu barang akan meningkat, walaupun harga barang tersebut tidak berubah.
b.      Harga barang-barang lain yang terkait : permintaan terhadap susu murni akan meningkat apabila harga susu bubuk naik.
c.       Selera : hal lain yang mempengaruhi permintaan adalah selera, setiap individu memiliki selera yang tidak sama dan selera juga bisa berubah dari peride ke periode.
d.      Jumlah penduduk : semakin besar jumlah penduduk disuatu daerah, semakin banyak permintaan terhadap suatu produk di daerah tersebut. Permintaan beras di Indonesia setiap tahun selalu naik. Tentu saja, karena jumlah penduduk Indonesia semakin lama semakin banyak, sehingga jumlah beras yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mereka pun semakin banyak. Ini tercermin dengan permintaan beras yang selalu naik.

C.    TEORI PERMINTAAN ISLAMI
Hal penting yang harus dicatat adalah bagaimana teori ekonomi yang dikembangkan Barat membatasi analisisnya dalam jangka pendek yakni hanya sejauh bagaimana manusia memenuhi keinginannya saja. Tidak ada analisis yang memasukkan nilai-nilai moral dan sosial. Analisis hanya dibatasi pada variabel-variabel pasar semata seperti harga, variabel-variabel lain tidak dimasukkan, seperti variabel nilai moral, kesederhanaan, keadilan, sikap mendahulukan orang lain, dan sebagainya.[2]
Dalam ekonomi islam, setiap keputusan seorang manusia tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan agama karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al-qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), yang secara literal berarti ‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang melakukan pemborosan (al-israa ayat 26-27). Seorang muslim diminta untuk mengambil sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak boleh israf (royal, berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang pelit (bukhl).
Q.S Al-Israa ayat: 26-27.
Artinya:  “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”.“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhanny”
.
D.    FAKTOR PENENTU ELASTISITAS PERMINTAAN
Elastisitas permintaan adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan atau respon perubahan jumlah atau kuantitas barang yang sudah dibeli sebagai akibat perubahan factor yang mempengaruhi.   Permintaan suatu barang  bisa dikatakan elastis jika konsumen merespons perubahan harga barang tersebut dengan berubahnya jumlah permintaan barang yang besar. Sedangkan perubahan jumlah permintaan barang yang sedikit atau sama sekali tidak berubah terhadap perubahan harga barang tersebut dikatakan inelastic atau kurang elastis.[3]
Faktor-faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan yaitu:[4]
1.      Tingkat substitusi
Makin sulit mencari substitusi suatu barang, permintaan semakin elastis. Contoh: Permintaan akan daging sapi, jika pada suatu saat banyak sapi yang mati karena terkena wabah penyakit sehingga menyebabkan kenaikan harga daging sapi, maka orang dapat saja beralih mengonsumsi daging ayam atau kambing. Akan tetapi, beras bagi masyarakat Indonesia sulit dicari substitusinya. Karena itu, permintaan beras inelastic. Garam tidak mempunyai substitusi sehingga permintaan bersifat inelastis sempurna.
2.      Jumlah Pemakai
Makin banyak jumlah pemakai, permintaan suatu barang semakin inelastis. Harga dipengaruhi oleh pokok tidaknya  suatu barang bagi konsumen. Semakin pokok suatu barang, semakin inelastis permintaannya. Namun, pokok tidaknya suatu barang adalah relatif.
3.      Proporsi kenaikan harga terhadap pendapatan konsumen
Bila proporsi tersebut besar, maka permintaan cenderung lebih elastis.
4.      Jangka waktu
Jangka waktu permintaan atas suatu barang juga mempunyai pengaruh terhadap elastisitas harga. Semakin lama jangka waktu analisis permintaan suatu barang, makin elastis sifat permintaan barang tersebut.
5.      Prioduk mewah versus kebutuhan
Permintaan akan produk kebutuhan cenderung tidak elastis, di mana konsumen sangat membutuhkan produk tersebut dan mungkin sulit mencari substitusinya. Akibatnya, kenaikan harga cenderung tidak menurunkan permintaan.
Sedangkan permintaan barang-barang mewah umumnya elastis. Mengapa? Karena apabila harga barang mewah mengalami peningkatan harga, jumlah yang diminta hamper tidak ada. Tapi, jika barang mewah mengalami penurunan harga, jumlah yang diminta akan meningkat mungkin bisa meningkat secara signifikan.
6.      Keluasan pasar
Semakin luas ruang lingkupnya, maka semakin inelastis barang tersebut karena tidak ada barang substitusinya. Begitu pula sebaliknya, semakin sempit ruang lingkup pasar tersebut maka semakin elastis barang tersebut.

E.     PERMINTAAN MENURUT EKONOMI KONVENSIONAL
Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta dengan harga berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Perubahan pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan.
Menurut Ibn Taimiyah ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap permintaan terhadap suatu barang dan pengaruhnya terhdap harga, yaitu: [5]
1.      Harga barang itu sendiri dan barang substitusi
2.      Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang berbeda dan berubah-ubah
3.      Perubahan juga tergantung pada jumlah konsumen.
4.      Permintaan juga dipengaruhi oleh menguat atau melemahnya tingkat kebutuhan atas suatu barang.
5.      Harga juga dipengaruhi oleh tujuan dari kontrak jual beli.
6.      Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat.
7.      Ramalan mengenai keadaan dimasa yang akan datang.
Sangat sukar secara sekaligus menganalisis pengaruh berbagai faktor tersebut terhadap permintaan suatu barang. Oleh sebab itu, dalam membicarakan teori permintaan, ahli ekonomi membuat analisis yang lebih sederhana. Dalam analisis ekonomi dianggap bahwa permintaan suatu barang terutama dipengaruhi oleh tingkat harganya. Oleh sebab itu, dalam teori permintaan  terutama dianalisis adalah hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dengan harga  barang tersebut.

F.     PERMINTAAN MENURUT EKONOMI ISLAM
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam  keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Ibnu Taimiyyah  (1263-1328 M) dalam  kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
a)      Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda  selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
b)      Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
c)      Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
d)     Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
e)      Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
f)       Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.

Keadaan Darurat tidak Optimal
Dalam konsep Islam, yang haram telah jelas dan begitu pula yang halal telah jelas. Secara logika ekonomi kita telah menjelaskan bahwa bila kita dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu barang halal dan barang haram, optimal solution adalah corner solution, yaitu mengalokasikan seluruh pendapatan kita untuk mengonsumsi barang yang halal.
Sekarang bayangkanlah keadaan hipotesis yang diambil dari kisah nyata di tahun 1970 an. Sebuah pesawatterbang yang penuh dengan penumpang jatuh di tengah gunung salju. Setelah bertahan beberapa hari tanpa persediaan yang cukup, tidak adanya hewan atau tumbuhan yang dapat dimakan, dan dinginnya cuaca, beberapa diantara penumpang meninggal. Bagi mereka yang hidup pilihannya banyak, yaitu terus bertahan sambil mengharapkan agar tim penyelamat segera tiba di tempatm, atau memakan daging penumpang yang meninggal untuk bertahan hidup. Memakan bangkai manusia jelas haram, namun bila pilihannya anatara memakan yang haram atau kita akan binasa, maka islam memberikan kelonggaran untuk dapat mengonsumsi barang haram sekadarnya untuk bertahan hidup.
Maka setiap keadaan darurat, yaitu keadaan yang secara terpaksa harus mengonsumsi barang haram, pastilah bukan corner solution oleh karenanya bukan optimal solution. Keadaan darurat selalu bukan keadaan optimal.

G.    PERBEDAAN TEORI PERMINTAAN KONVENSIONAL DENGAN PERMINTAAN ISLAMI
Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,  diantaranya :
1.      Sumber hukum
Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang  langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialisme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan.
2.      Konsep permintaan
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.      Motif permintaan
Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.      Tujuan
Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat. Sedangkan dalam ekonomi konvensional hal ini tidak ada.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas pemakalah mengambil kesimpulan bahwa teori permintaan Islam lebih baik dari pada teori permintaan konvensianal, karena teori permintaan islam lebih rasional dengan mengaitkan variabel-variabel moral, seperti kesederhanaan, keadilan, sikap mendahulukan oranglain. Dimana dalam teori permintaan konvensional kita tidak menemukan ini. Selain itu juga dikarenakan teori permintaan islam bersumber dari Al-Qur’an.

B.     SARAN
Pemakalah menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku pembimbing dalam matakuliah ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan sebagai pembelajaran dalam pembuatan makalah dikemudian hari.

C.    PEMBELAJARAN
Dari konsep permintaan yang telah dibahas di atas dapat ditarik pembelajaran baik untuk diri sendiri, hingga masyarakat luas bahwa:
1.      Permintaan dalam Islam bertujuan untuk mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat.
2.      Dapat mengaplikasikan teori permintaan islami ini sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang Islami.
3.      Permintaan kita sebagai manusia yang beragama Islam, haruslah disesuaikan dengan syariat Islam.
4.      Tidak berlebih-lebihan, tidak juga pelit.
5.      Mampu mengatur kebutuhan agar dalam permintaan dan konsumsi menjadi sembang.


DAFTAR PUSTAKA

Sadono Sukirno.Mikro Ekonomi:Teori Pengantar,Edisi Ketiga.Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2005.
Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003
T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.2003
Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta: 2007
Anita Rahmawati, Ekonomi Mikro Islam, Nora Media Enterprise, Kudus, 2011
Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta: 2014




[1] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, hlm. 31.
[2] Mustafa Edwin Nasution, dkk. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hal. 85.
[3] Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, hlm. 79
[4] Ichard G. Lipsey dkk. Economics 13 edition, Boston: Person Education, 2008, hlm. 79
[5] Abdul Azhim Islahi, Economic Concep of Ibn Taimiyah, (London, The Islamic Foundation, 1998), hlm. 90-91

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas, dan Promosi Perusahaan terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus Mahasiswa Muslim Kota Pontianak)

Makalah Pasar dan Harga dalam Ekonomi Islam