MENGENAL LEBIH DEKAT MENGENAI AKUNTANSI ISLAM
Mengenal lebih dekat Mengenai Akuntansi Islam
Irvan sikajudin
(Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Pada masa sekarang kita
mengenal tentang akuntansi konvensional, yakni akuntansi yang berlaku dan
menjadi akuntansi yang umum digunakan di berbagai tempat di berbagai belahan
dunia, termasuk juga negara indonesia. Namun di indonesia juga terdapat akuntansi
yang berbasiskan Al-quran dan Sunnah yang dikenal dengan istilah akuntansi islam
atau akuntansi syariah yang diterapkan di Indonesia. Cash basis adalah sistem
yang diterapkan dalam Akuntansi Islam sedangkan dalam akuntansi konvensional
memakai prinsip acrual basis.
PENDAHULUAN
Istilah akuntansi identik dengan kegiatan ekonomi maupun aktivitas
keuangan, namun hal tersebut lebih kepada konsep akuntansi konvensional yang
lebih banyak diketahui dan diterapkan oleh masyarakat umum maupun kalangan
akademika. Semenjak istilah ekonomi
islam mulai tumbuh dan ilmu/penerapan mengenai ekonomi islam mulai dikembangkan
dalam dunia pendidikan maupun perbankkan, ditandai dengan kampus-kampus yang
mulai membuka prodi ekonomi islam dan bermunculan bank-bank syariah yang
menerapkan dan mempelajari ekonomi islam.
ISI
Ekonomi islam sebagai suatu ilmu ekonomi yang berbasiskan Al-quran dan
Sunnah, memiliki cabang ilmu yakni yang bernama Akuntansi Syariah. Meskipun
akuntansi syariah adalah subuat konsep akuntansi yang tergolong baru, namun
baru-baru ini telah diluncurkan standar-standar yang khusus yang ada untuk
akuntansi syariah dan hal itu menyebabkan sesuatu yang berkesan bahwa akuntansi
syariah ini adalah sebuah konsep akuntansi yang baru ada, padahal konsep
akuntansi syariah adalah sebuah konsep yang ada dan diterapkan jauh sebelum konsep akuntansi konvensional
ditemukan.
jika kita cermati surat al-Baqarah ayat 282,
Allah SWT memerintahkan untuk melakukan penulisan secara
benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan
muamalah. Dari hasil penulisan tersebut, dapat digunakan sebagai
informasi untuk menentukan apa yang akan diperbuatkan oleh
seseorang. Sehubungan dengan ini, beberapa definisi akuntansi secara
umum dapat disajikan, di antaranya:
1.
Tujuan
utama dari akuntansi (Littleton) adalah untuk melaksanan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan
hasil (prestasi).
2.
APB
(Accounting Priciple Board) “Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya
adalah memberikan informasi Kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu
badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan
keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara
beberapa alternatif”.
3.
AICPA
(Amercan Institute of Certified public Accountant) “Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan
pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter,
transaksi dan kejadiankejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya”.
4.
Dalam
buku SBAT (A Statement of Bank Accounting Theory) “Akuntansi adalah proses mengidentifikasikan
mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai olahan
informasi dalam hal pertimbangan dalam mengambil kesimpulan
oleh para pemakainya”.
5.
Kesimpulanya,
bahwa Akuntansi adalah suatu seni untuk:
6.
Mencatat
7.
Mengklasifikasikan
8.
Meringkas
9.
Melaporkan,
dan
10.
Menganalisa
Sedangkan fungsi Akuntansi adalah:
1.
Memberi
informasi kuantitatif
2.
Yang
bersifat finansial
3.
Mengenai
suatu usaha / business
4.
Sebagai
dasar pengambila keputusan (Wiroso, 2009).
Prinsip Dasar Akuntansi Syariah
Berikut adalah ciri-ciri pelaporan
keuangan dalam bingkai
syariah:
1. Dilaporkan secara benar (Q.S 10:5)
2. Cepat laporannya (Q.S 2:202; 3:19; 5:4; 13:41)
3. Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (Q.S 13:21; 13:40;
23:117; 88:26)
4. Terang, jelas, tegas dan informatif (Q.S 17:12;
14:41; 84:3)
5. Memuat informasi yang menyeluruh (Q.S 6:52;
39:10)
6. Informasi ditujukan kepada semua pihak yang
terlibat secara horizontal maupun vertikal (Q.S 2:212; 3:27;
3:37; 13:18; 13:40;24:38; 38:39; 69:62)
7. Terperinci dan teliti (Q.S 65:8)
8. Tidak teradi manipulasi (Q.S 69:20; 78:27)
9. Dilakukan secara kontinu (tidak lalai) (Q.S
21:1)
Namun, secara umum prinsip Akuntansi
Syariah adalah sebagaimana uraian yang terdapat dalam surat
al-Baqarah, ayat 282.
1.
Prinsip
Pertanggungjawaban Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah
bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu
melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan
dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait dan biasanya
dalam bentuk laporan akuntansi.
2.
Prinsip
Keadilan Kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi
mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama, adalah berkaitan dengan
praktik moral, yang merupakan faktor yang sangat
dominan. Kedua, kata bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak
pada nilai-nilai etika/syariah dan moral).
3.
Prinsip
Kebenaran Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dengan prinsip keadilan. Kebenaran di dalam Al-Quran
tidak diperbolehkan untuk dicampuradukkan dengan kebathilan.
Al- Quran telah menggariskan, bahwa ukuran, alat
atau instrument untuk menetapkan kebenaran tidaklah didasarkan
pada nafsu.
Landasan Syariah
Al-Quran menitik beratkan akuntansi
pada surat al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan
(kitabah), dasar dan manfaatnya.
“Hai orang-orang yang beriman, jika
kamu bermuamalah tdak secara tunai sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulis........”
Sedangkan dari ayat-ayat lain yang
juga secara eksplisit menerangkan konsep akuntansi dalam al-Quran
adalah:
1.
Asy-Syu’ara
ayat 181 – 184. mengenai penyempurnaan takaran dan timbangan dengan baik; perintah jangan
merugikan manusia pada hak-haknya dan bertakwa kepada Allah.
2.
Al-Hujarat
ayat 6, yang menerangkan proses auditing (tabayyun) dengan teliti dan benar tanpa menimpakan suatu musibah atau bahaya kepad orang lain.
3.
Al-Israa’
ayat 35, yang menerangkan pengukuran dalam bentuk pospos yang dilakukan dalam neraca.
Kesimpualan
Dari uraian di atas yang menjelaskan
tentang Akuntansi Syariah dapat disimpulkan sbb:
1.
Akuntansi secara bahasa Arab memiliki arti
menghitung dan mengukur. Secara istilah memiliki arti
perbuatan seseorang secara terus-menerus sampai pada pengadilan akhirat
dan melalui timbangan sebagai alat pengukuran serta Tuhan
sebagai akuntannya.
2.
Kaidah-kaidah
akuntansi syariah memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan akuntansi konvensional,
kaidah akuntansi syariah harus sesuai dengan norma-norma
masyarakat Islami.
3.
Dalam
akuntansi memakai prinsip accrual basis, sementara pada akuntansi syariah memakai prinsip cash basis,
accrual basis adalah proses pencatatan transaksi diakui pada saat
terjadianya, bukan pada saat kas atau setara kas dibayar atau
diterima. Laporan akuntansi yang disusun berdasarkan accrual
basis memberikan informasi tidak hanya transaksi masa lalu
tetapi juga kewajiban pembayaran kas dim as depan dan sumber daya
yang mempresentasikan kas yang akan diterima pada
masa akan datang.
4.
Pada
akuntansi syariah, laporan keuangan,perhitungan bagi hasil LKS (Lembaga Keuangan Syariah) menggunakan konsep dasar cash basis. Cash basis
digunakan dengan pertimbangan kepastian diterimanya pendapatan yang diteriman LKS. LKS
hanya akan mengakui adanya pendapatan bagi hasil atas
sesuatu yang sudah pasti menjadi hak pendapatan bagi LKS, karena
dalam al-Quran tidak ada yang
mengetahui secara pasti berupa yang akan diterima hari esok.
5.
Di
dalam neraca Akuntansi Syariah terdapat pos kewajiban mutase tidak terikat-terikat (ITT) yang tidak termasuk
kewajiaban seperti Deposito muharabah dan tabungan muharabah,
apabila LKS tidak Rugi bukan kesalahan manajemen, maka LKS tidak
ada kewajiban untuk mengembalikan.
Komentar
Posting Komentar