MENGENAL LEBIH DEKAT MENGENAI AKUNTANSI ISLAM


Akuntansi Islam
Mengenal lebih dekat Mengenai Akuntansi Islam

Irvan sikajudin
(Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Tanjungpura Pontianak, Nim : B1061161026, Email : irvansika@gmail.com,)


ABSTRAK
Pada masa sekarang kita mengenal tentang akuntansi konvensional, yakni akuntansi yang berlaku dan menjadi akuntansi yang umum digunakan di berbagai tempat di berbagai belahan dunia, termasuk juga negara indonesia. Namun di indonesia juga terdapat akuntansi yang berbasiskan Al-quran dan Sunnah yang dikenal dengan istilah akuntansi islam atau akuntansi syariah yang diterapkan di Indonesia. Cash basis adalah sistem yang diterapkan dalam Akuntansi Islam sedangkan dalam akuntansi konvensional memakai prinsip acrual basis.

PENDAHULUAN
Istilah akuntansi identik dengan kegiatan ekonomi maupun aktivitas keuangan, namun hal tersebut lebih kepada konsep akuntansi konvensional yang lebih banyak diketahui dan diterapkan oleh masyarakat umum maupun kalangan akademika.  Semenjak istilah ekonomi islam mulai tumbuh dan ilmu/penerapan mengenai ekonomi islam mulai dikembangkan dalam dunia pendidikan maupun perbankkan, ditandai dengan kampus-kampus yang mulai membuka prodi ekonomi islam dan bermunculan bank-bank syariah yang menerapkan dan mempelajari ekonomi islam.

ISI
Ekonomi islam sebagai suatu ilmu ekonomi yang berbasiskan Al-quran dan Sunnah, memiliki cabang ilmu yakni yang bernama Akuntansi Syariah. Meskipun akuntansi syariah adalah subuat konsep akuntansi yang tergolong baru, namun baru-baru ini telah diluncurkan standar-standar yang khusus yang ada untuk akuntansi syariah dan hal itu menyebabkan sesuatu yang berkesan bahwa akuntansi syariah ini adalah sebuah konsep akuntansi yang baru ada, padahal konsep akuntansi syariah adalah sebuah konsep yang ada dan diterapkan  jauh sebelum konsep akuntansi konvensional ditemukan.
jika kita cermati surat al-Baqarah ayat 282, Allah SWT memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dari hasil penulisan tersebut, dapat digunakan sebagai informasi untuk menentukan apa yang akan diperbuatkan oleh seseorang. Sehubungan dengan ini, beberapa definisi akuntansi secara umum dapat disajikan, di antaranya:
1.      Tujuan utama dari akuntansi (Littleton) adalah untuk melaksanan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi).
2.      APB (Accounting Priciple Board) “Akuntansi adalah suatu kegiatan  jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi Kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih diantara beberapa alternatif”.
3.      AICPA (Amercan Institute of Certified public Accountant) “Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadiankejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya”.
4.      Dalam buku SBAT (A Statement of Bank Accounting Theory) “Akuntansi adalah proses mengidentifikasikan mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai olahan informasi dalam hal pertimbangan dalam mengambil kesimpulan oleh para pemakainya”.
5.      Kesimpulanya, bahwa Akuntansi adalah suatu seni untuk:
6.      Mencatat
7.      Mengklasifikasikan
8.      Meringkas
9.      Melaporkan, dan
10.  Menganalisa

Sedangkan fungsi Akuntansi adalah:
1.      Memberi informasi kuantitatif
2.      Yang bersifat finansial
3.      Mengenai suatu usaha / business
4.      Sebagai dasar pengambila keputusan (Wiroso, 2009).


Prinsip Dasar Akuntansi Syariah
Berikut adalah ciri-ciri pelaporan keuangan dalam bingkai
syariah:

1.      Dilaporkan secara benar (Q.S 10:5)
2.      Cepat laporannya (Q.S 2:202; 3:19; 5:4; 13:41)
3.      Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (Q.S 13:21; 13:40; 23:117; 88:26)
4.      Terang, jelas, tegas dan informatif (Q.S 17:12; 14:41; 84:3)
5.      Memuat informasi yang menyeluruh (Q.S 6:52; 39:10)
6.      Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat secara horizontal maupun vertikal (Q.S 2:212; 3:27; 3:37; 13:18; 13:40;24:38; 38:39; 69:62)
7.      Terperinci dan teliti (Q.S 65:8)
8.      Tidak teradi manipulasi (Q.S 69:20; 78:27)
9.      Dilakukan secara kontinu (tidak lalai) (Q.S 21:1)


Namun, secara umum prinsip Akuntansi Syariah adalah sebagaimana uraian yang terdapat dalam surat al-Baqarah, ayat 282.

1.      Prinsip Pertanggungjawaban Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait dan biasanya dalam bentuk laporan akuntansi.
2.      Prinsip Keadilan Kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama, adalah berkaitan dengan praktik moral, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Kedua, kata bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syariah dan moral).
3.      Prinsip Kebenaran Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Kebenaran di dalam Al-Quran tidak diperbolehkan untuk dicampuradukkan dengan kebathilan. Al- Quran telah menggariskan, bahwa ukuran, alat atau instrument untuk menetapkan kebenaran tidaklah didasarkan pada nafsu.


Landasan Syariah
Al-Quran menitik beratkan akuntansi pada surat al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah), dasar dan manfaatnya.

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bermuamalah tdak secara tunai sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulis........

Sedangkan dari ayat-ayat lain yang juga secara eksplisit menerangkan konsep akuntansi dalam al-Quran adalah:

1.      Asy-Syu’ara ayat 181 – 184. mengenai penyempurnaan takaran dan timbangan dengan baik; perintah jangan merugikan manusia pada hak-haknya dan bertakwa kepada Allah.
2.      Al-Hujarat ayat 6, yang menerangkan proses auditing (tabayyun) dengan teliti dan benar tanpa menimpakan suatu musibah atau bahaya kepad orang lain.
3.      Al-Israa’ ayat 35, yang menerangkan pengukuran dalam bentuk pospos yang dilakukan dalam neraca.




Kesimpualan
Dari uraian di atas yang menjelaskan tentang Akuntansi Syariah dapat disimpulkan sbb:

1.       Akuntansi secara bahasa Arab memiliki arti menghitung dan mengukur. Secara istilah memiliki arti perbuatan seseorang secara terus-menerus sampai pada pengadilan akhirat dan melalui timbangan sebagai alat pengukuran serta Tuhan sebagai akuntannya.
2.      Kaidah-kaidah akuntansi syariah memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan akuntansi konvensional, kaidah akuntansi syariah harus sesuai dengan norma-norma masyarakat Islami.
3.      Dalam akuntansi memakai prinsip accrual basis, sementara pada akuntansi syariah memakai prinsip cash basis, accrual basis adalah proses pencatatan transaksi diakui pada saat terjadianya, bukan pada saat kas atau setara kas dibayar atau diterima. Laporan akuntansi yang disusun berdasarkan accrual basis memberikan informasi tidak hanya transaksi masa lalu tetapi juga kewajiban pembayaran kas dim as depan dan sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima pada masa akan datang.
4.      Pada akuntansi syariah, laporan keuangan,perhitungan bagi hasil LKS (Lembaga Keuangan Syariah) menggunakan konsep dasar cash basis. Cash basis digunakan dengan pertimbangan kepastian diterimanya pendapatan yang diteriman LKS. LKS hanya akan mengakui adanya pendapatan bagi hasil atas sesuatu yang sudah pasti menjadi hak pendapatan bagi LKS, karena dalam al-Quran tidak  ada yang mengetahui secara pasti berupa yang akan diterima hari esok.

5.      Di dalam neraca Akuntansi Syariah terdapat pos kewajiban mutase tidak terikat-terikat (ITT) yang tidak termasuk kewajiaban seperti Deposito muharabah dan tabungan muharabah, apabila LKS tidak Rugi bukan kesalahan manajemen, maka LKS tidak ada kewajiban untuk mengembalikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas, dan Promosi Perusahaan terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus Mahasiswa Muslim Kota Pontianak)

Makalah Pasar dan Harga dalam Ekonomi Islam